Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Barat tengah mendalami keterkaitan pesinetron Steve Emmanuel dengan sindikat narkoba internasional. Aktor sinetron ini ditangkap karena menyelundupkan kokain seberat 92,04 gram dari Belanda.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, di Jakarta, Kamis, memastikan dia membeli narkotika jenis kokain dari salah satu sindikat narkotika internasional.

"Yang pasti kalau sudah membeli dalam jumlah sekitar, saya pastikan membelinya pasti dari salah satu jaringan internasional," ujar Frendiz.

Aktor itu diketahui membeli kokain di Belanda dan membawanya ke Indonesia dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018.

Polisi menganggap jumlah kokain yang dibawa dia cukup besar, apalagi bisa lolos dari pengawasan petugas keamanan bandara.

"Dari hasil BAP, tersangka melilitkan (kokain) ke dalam baju, kemudian taruh di koper. Kami akan selidiki kembali, bagaimana itu bisa tidak terdeteksi," ujar Frendiz.

Sementara itu, anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta sudah menyimpan nama pemasok kokain dia. "Kami sudah ada data, nama pemasok atau yang menjual di Belanda, nanti kami tunggu perintah dari pimpinan apakah akan kami perlu dalami atau tidak ke Belanda sana," ujar dia.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, aktor itu menggunakan narkoba sejak  2008. Ia bisa mendapat hukuman mati sesuai pasal 114 dan pasal 112 KUHP karena kejahatannya itu.

Pewarta: Devi Ramadhan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018