Berdasarkan data yang ada, sebanyak 21 ODGJ di Gunung Kidul terdaftar dalam pemasungan,
Gunung Kidul (ANTARA News) - Dinas Sosial Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengevakuasi dua orang dengan gangguan jiwa yang dipasung.

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Gunung Kidul Purwono Sulistyo Hadi di Gunung Kidul, Sabtu, mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan penanganan pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah itu yang mengalami pemasungan supaya tidak kembali merebak di kalangan masyarakat.

"Berdasarkan data yang ada, sebanyak 21 ODGJ di Gunung Kidul terdaftar dalam pemasungan. Kami upayakan evakuasi, pendekatan dan pemberian perhatian dari keluarga dan yang bersangkutan merasa ada jaminan dari pemerintah untuk melakukan perbaikan. Tentu kami tidak bekerja sendiri dari lintas sektor juga terus melakukan upaya serupa," katanya.

Kedua warga yang dipasung dan berhasil  dievakuasi dalam beberapa hari terakhir yakni Windasari (22), warga Pedukuhan Natah Wetan, Desa Natah, Kecamatan Nglipar dan Sukinem (51) warga Pedukuhan Bendorejo, Desa Semanu, Kecamatan Semanu.

Sukinem dan Windasari, menurut Sulis dirujuk ke RSUD Wonosari untuk dilakukan pemeriksaan dan konsultasi dengan dokter. Berdasarkan hasil sementara akan dilakukan rawat jalan

Setiap bulannya penyandang ODGJ itu akan terus mendapat pengobatan di RSUD. Dari puskesmas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan aparat keamanan pun juga terus pelakukan pemantauan perkembangan mereka, kata Sulis.

"Diupayakan teratasi secara keseluruhan. Namun demikian kesadaran masyarakat juga harus tumbuh, pasalnya keterlibatan masyarakat sendiri sebenarnya lebih besar," katanya.

Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Semanu, Daryanto, mengatakan pihak keluarga terpaksa memilih memasung atau pengurungan lantaran yang bersangkutan seringkali melakukan hal-hal di luar kewajaran serta membahayakan masyarakat sekitar.

Para pengidap gangguan jiwa itu, bahkan sering kali kabur dan keluarga harus mencari ke berbagai tempat.

"Tidak terlalu jauh untuk lokasi pemasungannya. Hanya di belakang rumah milik keluarga dan dibuatkan sebuah gubuk sendiri," kata dia.

Baca juga: Situbondo buat aplikasi pantau pasien gangguan jiwa
Baca juga: 16 orang gangguan jiwa Lampung dibebaskan dari pasung

Pewarta: Sutarmi
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2018