Jakarta (ANTARA News) - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta berencana menambah jumlah Rumah Aman di provinsi itu setelah melihat data kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat tahun ini.

“Memang ada kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 yang berjumlah 1.217 korban,” kata Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati, dalam siaran pers yang diterima Antara Jakarta, Kamis.

Dari data yang ada pada 2017, kekerasan terhadap anak dan perempuan mencapai 1.217 kasus. Sementara itu, per Oktober 2018 jumlahnya meningkat menjadi 1.510 yang terdiri dari 728 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 782 kasus kekerasan terhadap anak.

Melihat kecenderungan itu, Tuty mengungkapkan tahun depan pihaknya akan menambah jumlah Rumah Aman di DKI Jakarta, dengan masing-masing wilayah harus memiliki satu unit.

"Jadi, tahun 2019 ada penambahan Rumah Aman. Jadi, tahun depan jumlah Rumah Aman akan di lima wilayah DKI Jakarta," imbuhnya.

Dia berharap adanya penambahan Rumah Aman di DKI Jakarta dapat mempercepat penanganan korban tindak kekerasan. Dengan begitu, korban dapat langsung direhabilitasi secara psikis.

“Kami mengharapkan dengan semakin banyaknya Rumah Aman, semakin banyak korban yang dapat ditangani dan disembuhkan traumanya,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Mariana.

Dia mengatakan penambahan Rumah Aman DKI Jakarta sudah dianggarkan dalam pos anggaran Dinas Sosial di APBD DKI Jakarta 2019.

“Tahun ini kita sudah ada dua Rumah Aman yang dijadikan proyek percontohan. Tahun depan kita tambah di enam lokasi dengan anggaran Rp5 miliar,” kata Mariana.(KR-MSU)

 

Pewarta: Maya Sofiana Utami
Editor: Jaka Sugiyanta
Copyright © ANTARA 2018