Bekasi, Jawa Barat (ANTARA News) - Jenazah Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Muhammad Ikhsan Riyadi Fitransyah (29), korban kecelakaan pesawat Lion Air nomor registrasi PK LQP dan nomor penerbangan JT 610, dimakamkan di Kota Bekasi, Jumat dini hari.

"Jenazah Ikhsan tiba di Bekasi pukul 21.00 WIB dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar perwakilan keluarga korban, M Rasyid (54), di Bekasi, Jumat.

Jenazah almarhum yang dikemas dalam peti kayu jati tiba kali pertama di Mesjid Al Hidayah Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi untuk dishalatkan keluarga.

Puluhan keluarga besar almarhum dari wilayah Bogor, Bandung, Jakarta, dan Bekasi, bersholat jenazah di dalam masjid secara khusyuk selama dua jam.

Sholat jenazah terbagi ke dalam dua rombongan jamaah yang didominasi keluarga besar dan tetangga korban.

Setelah itu, jenazah langsung diangkut kembali ke dalam mobil ambulans menuju ke TPU Duta Kranji, Bekasi Barat, yang tidak jauh dari rumah duka.

Proses pemakaman pada pukul 23.16 WIB dihadiri sejumlah pejabat dari Mahkamah Agung beserta sejumlah hakim yang menjadi rekan kerja almarhum.

"Pada 29 Oktober 2018, kabar mengejutkan datang kepada kami. Anak kami ikut terbang pada nomor kursi 33. Saat itu istri beliau yang sedang berada di China langsung pulang ke Jakarta," katanya.

Setelah penantian selama 24 hari, kata dia, jenazah almarhum berhasil teridentifikasi bersamaan dengan jenazah pilot pesawat nahas tersebut.

"Kesedihan kami, korban baru meniti kehidupan dan baru berkeluarga dan meninggalkan dua anak perempuan," katanya.

Almarhum yang diketahui lahir pada 8 Mei 1989 di Jakarta itu pernah menjabat sebagai calon hakim PN Tanjung Karang pada 2010, menjadi hakim di PN Kudus pada 2012, hakim tingkat pertama PN Marabahan 2014, dan hakim tingkat pertama PN Koba pada 2018.

Almarhum berpangkat penata muda tingkat I golongan 3B, menikah dengan Septiana Damayanti, dan dikaruniai dua anak perempuan berinisial NI dan AM.

Dalam proses pemakaman itu, perwakilan dari Ikatan Hakim Indonesia menaikan pangkat satu peringkat lebih tinggi atas dedikasinya dalam bekerja.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018