Jambi (ANTARA News) - Terduga pelaku pembunuhan terhadap Ciktuti Iin Puspita (22) yang ditemukan tewas dengan luka dibagian kepala dan disimpan dalam lemari rumah kos milik korban, akhirnya tertangkap di Kabupaten Merangin, Jambi pada saat melarikan diri dengan menggunakan bus dengan tujuan Padang, Sumatera Barat.

Setelah ditemukannya sesosok mayat perempuan di dalam lemari yang diduga korban pembunuhan di sebuah rumah kos kawasan Tegal Parang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Dua orang terduga pelaku yakni Y (24) dan NR (17) sepasang kekasih dan merupakan teman satu kos korban berhasil ditangkap saat bus yang mereka tumpangi diberhentikan di Merangin, kata Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, di Merangin, Rabu.

Kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Merangin, Jambi pada Selasa 21 November 2018, di mana usai membunuh korban di kosan yang berada di jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Y dan NR langsung melarikan diri ke Sumatera Barat menggunakan bus.

Nasib nahas pelarian pelaku diketahui pihak Polda Metro Jaya dan selanjutnya Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk membekuk para pelaku. Keduanya ditangkap saat melintasi Kabupaten Merangin menggunakan bus. Usai ditangkap, para pelaku langsung digelandang ke Mapolres Merangin untuk diinterograsi.

Dari pengakuan Y, dirinya nekad membunuh korban karena kesal telah membohongi pacarnya. Pembunuhan terjadi pada Senin 19 November 2018, sekitar pukul 21.00 WIB di mana saat itu korban pulang ke kosnya sambil marah-marah.

Korban lalu bertengkar dengan pelaku NR. Sekitar beberapa menit bertengkar, pelaku Y marah dan langsung memukul korban menggunakan palu yang berada di dalam kamar. Akibat mengalami luka yang cukup parah di kepala, korban akhirnya tewas.

Melihat korbannya tewas, selanjutnya pelaku Y menyembunyikan jasad korban di dalam lemari. Usai membunuh, pada pukul 22.30 WIB, pelaku keluar dari kos dan melarikan diri bersama kekasihnya menggunakan bus menuju Sumatera Barat dan tertangkap di Jambi pada Selasa malam (20/11).

Kedua pelaku kini sudah diterbangkan menggunakan pesawat dari Jambi menuju Jakarta untuk proses hukum selanjutnya.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018