Jakarta (ANTARA News) - Model Steffy Burase mengaku dekat dengan Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf namun tidak punya hubungan suami-istri.

"Kalau hubungan suami istri tidak ada tapi saya dekat dengan beliau," kata Steffy dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Steffy bersaksi untuk Bupati Bener Meriah Ahmadi yang didakwa menyuap Gubernur Aceh 2017-2022 Irwandi Yusuf sebesar Rp1,05 miliar agar mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) provinsi Aceh untuk menyetujui rekanan yang diusulkan Ahmadi mendapat program yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di kabupaten Bener Meriah.

Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan sejumlah barang bukti elektronik yang menunjukkan bahwa Steffy sudah menikah siri dengan Irwandi Yusuf pada 8 Desember 2017 di Jakarta.

"Saya sudah jelaskan ke penyidik. 'WhatsApp' itu dikirim dari HP Irwandi ke istrinya, lalu 'diforward' ke staf khususnya lalu 'diforward' ke saya. Pak Irwandi pengakuannya beliau mau cek ombak boleh nikah lagi atau tidak," ungkap Steffy.

"Cek ombak bagaimana maksudnya? Ini ada bicara juga buku nikah?" tanya jaksa.

"Jadi bener Pak Irwandi melamar saya kepada orang tua saya. Berencana nikah 8 Oktober kemudian orang tua saya minta mengajukan surat persetujuan istri beliau jawab nanti akan bawa. Tapi ternyata 8 Oktober itu Pak Irwandi tidak membawa surat persetujuan istri, orang tua saya keberatan tapi beliau terkadung malu banyak tamu undangan akhirnya tadinya memang acara dibatalkan tidak sesuai syarat, Pak Irwandi mengatakan keluarga saya agar tidak ngomong kepada orang-orang," ungkap Steffy.

Sehingga menurut Steffy, beberapa orang yang hadir di situ berpikir bahwa keduanya menikah padahal tidak menikah. "Akan diteruskan agar mendapatkan persetujuan istri, Pak Irwandi bersikap seolah-olah saya sudah menjadi istrinya dan yang saya nggak tahu," ungkap Steffy.

Sedangkan mengenai surat nikah, menurut Steffy sengaja dibuat adiknya saat akan berangkat umroh.

"Mengenai surat tersebut, kita berencana umroh seluruh warga dan menyatakan sanggup punya istri dua dan beliau balik ke Indonesia menjemput saya. Surat nikah sengaja dibuat adik saya, dan dibuat 24 Maret. Setelah umrah dibuang surat nikah, takut jadi masalah saat lebaran ke orang tua saya kemudian menyebar kemana-mana. Terus berita sudah heboh," tambah Steffy.

Namun Steffy bersikeras bahwa ia belum menikah dengan Irwandi. 

"Kenapa mengajak saya menikah resmi bukan menikah siri? Karena ada aturan gubernur menikah siri, saya pikir mau batal pernikahan di luar dugaan pernikahan 5 Juli saya kasih tahu keluarga di kampung untuk siap-siap tapi kemudian akhirnya (Irwandi) dibawa ke KPK," tambah Steffy.

"Lalu ada percakapan 'Aku sudah telat 9 hari, aku ketakutan, besok pagi aku ke dokter. Aku ketakutan 'just in case'.  Aku hamil pun aku nggak mau BW tahu, BW itu siapa?" tanya jaksa KPK.

"BW itu bang Wandi (Irwandi Yusuf)," jawab Steffy.

"Kenapa ada percakapan seperti ini?" tanya jaksa.

"Saya enggak tahu kenapa, sepertinya sejauh ini yang paling dekat dengan saya kalau saya sampai menikah itu bang Saiful dan Fadli. Saya sering ngegodain mereka itu sering banget dengan bilang pura-pura mau pisah dan segala macam dan itu sering jadi 'jokes' internal saya dengan bang wandi," ungkap Steffy.

Saiful yang dimaksud adalah Teuku Saiful Bahri, salah satu tim sukses Irwandi dalam pilkada Gubernur Aceh tahun 2017. Sedangkan Fadhli yang dimaksud adalah Teuku Fadhlilatul Amri yang merupakan orang kepercayaan Teuku Saiful Bahri.

"Saya cerita semua masalah pekerjaan semua. Jadi saya jadi tumbal di sini, saya di Jakarta sebagai PR (public relations) Aceh di sini menghadapi beberapa vendor jadi itu sering mendapet tekanan tekanan juga mengenai beberapa masalah pribadi ketika itu terjadi seseorang yang paling panik adalah maaf ya Pak Saiful dan Fadhli," jelas Steffy.

"Tapi percakapan ini benar kan? Ini anda jawab lagi 'kakak sabar dulu nanti pasti ada saja faktor yang baik, BW kan masih suami kakak, BW kan masih suami kakak'. Benar ya ada percakapan ini?" tanya jaksa.

"Iya karena mereka kan tahunya saya menikah," ungkap Steffy.

Steffy dalam perkara ini mengaku hanya menjadi konsultan untuk penyelenggaraan Aceh Marathon.

Ia bahkan mengaku pernah menalangi biaya kegiatan dengan anggaran total Rp13 miliar itu.

"(Pembiayaan Aceh Marathon) dari Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Rp10 miliar dan BPKS (Badan Pengusahaan Kawasan Sabang) Rp 2,7 miliar, serta Pemkot Sabang Rp300 juta. Dalam pelaksanaannya kami laksanakan banyak sekali promo Tokyo, Nagoya dan kota lain hanya waktu itu saya sangat butuh dana itu saya minta untuk tolong gantikan dulu uang saya yang Rp150 juta tapi belum ada," kata Steffy.

Uang itu baru diganti saat ia menggunakan nama Irwandi Yusuf.

"Sampai saya menggunakan nama gubernur baru diganti sama Saiful," tambah Steffi.

Dalam dakwaan disebutkan pada 29 Juni 2018, Irwandi meminta Rp1 miliar kepada Ahmadi untuk kebutuhan Aceh Marathon sehingga Ahmadi memerintahkan Dailami, Munandar dan Muyassir untuk mengumpulkan uang dari para rekanan kabupaten Bener Meriah yang telah direkomendasikan namun baru Rp500 juta yang terpenuhi.

Uang Rp500 juta itu diserahkan Muyassir pada 3 Juli 2018 di parkiran Hotel Hermes melalui Teuku Saiful Bahri yang diterima Teuku Fadhilatul Amir sambil mengatakan "ini yagn disuruh Saiful ke Bupati Bener Meriah".

Uang lalu ditransfer ke beberapa orang yaitu Jason Utomo sebesar Rp190 juta untuk "DP ke-2 (medali)", Akbar Velati sebesar Rp173,775 juta untuk "DP ke-2 (jersey)", dan ke Ade Kurniawan dengan keterangan "pinjaman" sebesar Rp50 juta. Sedangkan sisanya diserahkan oleh Teuku Fadhilatul Amir kepada Teuku Saiful Bahri.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018