Hasil pengembangan dana pengelolaan keuangan haji yang dilakukan BPKH melalui pengelolaan usaha ditujukan untuk memberikan manfaat sebesar-besamya bagi jamaah haji dan kemaslahatan umat.
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membantu korban gempa bumi di Palu, Donggala, Sigi dan Nusa Tenggara Barat lewat Program Kemaslahatan BPKH.
   
"Hasil pengembangan dana pengelolaan keuangan haji yang dilakukan BPKH melalui pengelolaan usaha ditujukan untuk memberikan manfaat sebesar-besamya bagi jamaah haji dan kemaslahatan umat," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu di Jakarta, Jumat.
   
Di acara peluncuran Program Kemaslahatan BPKH, dia mengatakan pemberian bantuan untuk Sulawesi Tengah senilai Rp5 miliar dan rehabilitasi NTB Rp24 miliar.
   
Dalam kesempatan itu, BPKH juga memberi bantuan untuk Masjid Istiqlal dan sejumlah asrama haji dengan mobil ambulans.
   
Dia mengatakan program untuk kemaslahatan itu berpijak pada Undang-undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
   
Dalam regulasi itu, BPKH merupakan lembaga yang bertugas melakukan pengelolaan keuangan haji dengan tujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan, rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Selain itu, BKPH juga agar memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
   
Adapun bantuan untuk korban gempa itu meliputi berbagai hal, salah satunya perbaikan fasilitas pendidikan Islam, bina masyarakat Islam dan fasilitas haji baik di Sulteng dan NTB.
   
Di Sulawesi Tengah dilakukan pembersihan lumpur dan kotoran, pengadaan tenda, selimut, sarung, mukena, peralatan perempuan dan bayi. Program lain, percepatan pengembalian setoran calon haji yang meninggal.

Sementara bantuan untuk NTB, Anggito mengatakan bantuan berupa rehabilitasi bencana gempa, perbaikan masjid, Kantor KUA dan fasilitas manasik haji serta perbaikan Asrama Haji NTB yang rusak. *

Baca juga: BNPB: bantuan tenda dikhususkan untuk sekolah darurat

Baca juga: Bantuan untuk Palu terus bertambah


 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018