Saya baru sadar bahwa Andi tidak terbuka sama saya ternyata Andi terima begitu banyaknya uang. Ivan pernah cerita bahwa Andi terima uang dari Singapur dari sini ke situ saya bilang 'Kamu tidak boleh jahat sama orang, ternyata terbukti waktu sidang'."
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku tidak ingin partai Golkar sampai terseret ke kasus korupsi termasuk perkara KTP-Elektronik.

"Waktu rapimnas (rapat pimpinan nasional) di Bogor dia (Irvanto) menyampaikan ada uang Rp5 miliar. Saya sempat kasih Rp1 miliar ke Irvanto supaya dia bisa balikin uang itu karena saya rasa itu dari Andi Narogong. Keluarga saya tanya bener tidak terima uang, dia disebutkan bahwa Rp5 miliar itu dari Andi Narogong, saya sebagai bekas ketua Golkar bertanggung jawab jangan sampai kena partai makanya saya bayar Rp5 miliar itu agar tidak kena partai," kata Setya Novanto dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

Setnov menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setnov serta pemilik OEM Investment Pte Ltd Made Oka Masagung. Keduanya didakwa menjadi perantara pemberian uang 7,3 juta dolar AS kepada Setnov dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik.

Setnov mengatakan bahwa keponakannya, Irvanto pernah mengaku kepada Irvanto pernah menerima Rp5 miliar dari Andi Narogong asalkan ia membantu dalam proyek KTP-E. Selain Rp5 miliar, Irvanto dijanjikan mendapatkan bagian pengerjaan proyek KTP-E.

Irvanto juga membantu untuk pengiriman uang "fee" E-KTP melalui penggunaan "money changer" maupun pengambilan secara tunai melalui Muda Ikhsan Harahap.

"Saya tanya, 'Kamu (Irvanto) betul tidak diminta Andi untuk mengirimkan uang? Kenapa mau ya? Dia katakan dijanjikan oleh Andi proyek, tapi kenyataanya tidak ada," ungkap Setnov.

Setnov juga mengaku baru mengetahui bahwa Andi menerima banyak uang dari berbagai pihak ketika diceritakan oleh Andi.

"Saya baru sadar bahwa Andi tidak terbuka sama saya ternyata Andi terima begitu banyaknya uang. Ivan pernah cerita bahwa Andi terima uang dari Singapur dari sini ke situ saya bilang 'Kamu tidak boleh jahat sama orang, ternyata terbukti waktu sidang'," tambah Setnov.

Dalam dakwaan disebutkan "fee" untuk Setnov total berjumlah 7,3 juta dolar AS. Sebesar 3,5 juta dolar AS berasal dari Direktur PT Biomorf Lane Indonesia Johannes Marliem yang mengirimkan ke Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. setelah Johanes mengirimkan uang tersebut, Irvanto menerima uang tunainya dari Riswan secara bertahap seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.

Selain 3,5 juta dolar AS, "fee" untuk Setnov juga dikirimkan melalui Made Oka Masagung. Pemberian dilakukan secara bertahap yaitu pada 14 Juni 2012 Made Oka menerima "fee" untuk Setnov sejumlah 1,8 juta dolar AS dari Johannes Marliem melalui rekening OEM Investment, Pte. Ltd pada OCBC Center Branch dengan "underlying transaction software development final payment". 

Pada 10 Desember 2012, Made Oka M'asagung kembali menerima "fee" untuk Setnov dari Anang sejumlah 2 juta dolar AS melalui rekening pada Bank DBS Singapura atas nama Delta Energy Pte Ltd yang juga merupakan perusahaan milik Made Oka yang disamarkan dengan perjanjian penjualan saham sebanyak 100 ribu lembar milik Delta Energy di Neuraltus Pharmaceutical Incorporation suatu perusahaan yang berdiri berdasarkan hukum negara bagian Delware Amerika Serikat.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018