Riyadh (ANTARA News) -  Serangan udara sekutu pimpinan Saudi di Yaman pada bulan lalu, yang menewaskan puluhan orang, termasuk anak-anak di bus, tidak benar secara militer dan memerlukan peninjauan atas aturan tempur, kata badan gabungan pada Sabtu.

Kerelaan langka Tim Gabungan Penilai Kejadian (JIAT), badan penyelidikan bentukan persekutuan itu, menyusul tekanan dunia, termasuk dari sekutunya, untuk melakukan lebih guna membatasi korban di kalangan warga dalam perang saudara tiga setengah tahun tersebut.

Persekutuan dukungan Barat itu, yang memerangi kelompok Houthi dukungan Iran di Yaman, pada saat itu menyatakan serangan udara tersebut membidik peluncur peluru kendali, yang digunakan untuk menyerang kota Jizan, saudi selatan, sehari sebelumnya dan menuduh Houthi menggunakan anak-anak sebagai perisai manusia.

Penasihat hukum JIAT, Mansour Ahmed al-Mansour, pada Sabtu menyatakan serangan itu didasarkan atas masukan sandi bahwa bus tersebut membawa pemimpin Houthi, sasaran sah tentara, tapi penundaan dalam melakukan serangan itu dan menerima perintah tidak menyerang harus diselidiki.

"Jelas terjadi penundaan dalam menyiapkan jet tempur dalam waktu dan tempat tepat, sehingga kehilangan kesempatan membidik bus itu sebagai sasaran tentara di daerah terbuka untuk menghindari kerusakan sampingan seperti itu," kata Mansour kepada wartawan di ibukota Saudi.

"Tim itu percaya bahwa pasukan sekutu seharusnya segera meninjau penerapan aturan keterlibatan mereka untuk memastikan kepatuhan," katanya kepada Reuters.

Mansour juga menyarankan sekutu menuntut yang bertanggung jawab atas kesalahan itu dan memberikan ganti rugi kepada korban.

Pada pekan lalu, badan ahli hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan beberapa serangan udara sekutu dapat dinyatakan sebagai kejahatan perang.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Amerika Serikat Jim Mattis menyatakan dukungan negaranya kepada sekutu pimpinan Saudi itu tidak takbersyarat, tapi mengisyaratkan Amerika Serikat terus mendukung persekutuan itu asalkan ia berusaha mengurangi korban di kalangan warga.

Editor: Boyke Soekapdjo/Eliswan Azly

Pewarta: Antara
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2018