Martapura (ANTARA News) - Tim Reserse Mobile (Resmob) gabungan Kepolisian Resor Banjar dan tiga kepolisian resor lain di Kalimantan Selatan, menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di sejumlah daerah.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura, Minggu mengatakan, tiga tim Resmob lain yang terlibat yakni Resmob Polres Banjarbaru, Resmob Tapin dan Resmob Tanah Laut.

"Operasi yang dilakukan merupakan gabungan tim resmob dari empat polres dan berhasil menangkap empat pelaku," ujar kapolres melalui Kanit Resmob Polres Banjar Ipda Nur Arifin.

Menurut kanit, penangkapan terhadap empat tersangka dilakukan Ahad (5/8) dinihari di tempat terpisah dan tersangka pertama ditangkap berinisial NA di Jalan Puji Rahayu Martapura.

Setelah menangkap NA, personel gabungan meringkus tiga komplotan lainnya yakni SO, HE dan IF yang tinggal di rumah kontrakan di Gang Suakarya Menteri Empat, Martapura Kota.

"Empat tersangka yang ditangkap tidak melakukan perlawanan dan mereka mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah tempat," ucap kanit.

Disebutkan, tersangka NA mengakui melakukan pencurian sepeda motor di dua tempat di Kabupaten Banjar dan berhasil menggasak dua unit sepeda motor milik korban.

Pengakuan tersangka lain, mereka melakukan pencurian pada 19 tempat baik beraksi berdua maupun bersama-sama berempat untuk mengambil sepeda motor korbannya.

"Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan sebanyak tiga unit dan kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat tersangka untuk mengetahui barang bukti lain," ucapnya.

Dikatakan, pemilik sepeda motor diimbau memberikan kunci tambahan di kendaraannya sehingga tidak menjadi sasaran pelaku pencurian yang setiap saat mengintai motor targetnya.

"Kunci tambahan menghalangi pelaku menjalankan aksi pencuriannya sehingga kami mengimbau pemilik motor agar menjaga motornya dengan memberi kunci tambahan," pesan Kanit.

Pewarta: Yose Rizal
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018