Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi instansi yang memperbolehkan pegawainya mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Senin.

Anies, yang saat menjabat sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan kepada orangtua agar mengantar anak pada hari pertama sekolah pada 2016, bersyukur sekarang perusahaan-perusahaan pun memberi kelonggaran kepada pegawai yang ingin mengantar anak ke sekolah pada hari pertama sekolah.

Instansi pemerintah pun, seperti Pemerintah Kota Samarinda di Kalimantan Timur, menerbitkan surat edaran agar instansi pemerintah di sana memberikan kelonggaran bagi pegawai yang ingin mengantar anak ke sekolah pada hari pertama sekolah.

"Alhamdulillah kami bersyukur, karena pada 2016 saat saya mengaungkan ini di kementerian, pada 2017 banyak di wilayah-wilayah banyak yang menjalankan dan melakukan.  Bahkan di perusahaan-perusahaan secara sendiri memperbolehkan orangtua mengantarkan anak sekolah," kata Anies saat meninjau aktivitas pada hari pertama masuk sekelah di SDN Kampung Melayu 01 dan 02 Jakarta Timur.

"Terutama pada anak-anak di sekolah pada siswa kelas 1, kelas 7 dan kelas 10, karena itulah saat pertama kali mereka masuk sekolah," katanya.

Ia mengapresiasi kepala-kepala daerah dan pemimpin perusahaan yang mengizinkan staf mereka mengantar anak ke sekolah dulu baru bekerja pada hari pertama masuk sekolah dan awal tahun ajaran baru.

"Kita berharap hari pertama ini menjadi hari dimana orangtua sebagai pendidik pertama dan terutama berinteraksi dengan guru sebagai pendidik anak-anak di pagi hari dan siang hari," kata Gubernur.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berbincang dengan siswa saat meninjau pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Kampung Melayu 01/02, Bidara Cina, Jakarta, Senin (16/7/2018). Anies mengimbau agar orang tua mengantarkan anaknya di hari pertama sekolah yang jatuh pada Senin 16 Juli agar tercipta komunikasi antara orang tua dengan guru seperti tercantum dalam Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2018 tentang Hari Pertama Sekolah. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)


Baca juga: Mendikbud minta guru sambut siswa masuk sekolah

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018