Jakarta (ANTARA News) - Dalam waktu kurang dari sebulan, harga bahan bakar minyak (BBM) Shell sudah naik dua kali, yakni pada 8 Juni dan kemudian 3 Juli 2018 yang lalu.

Dari dua kali itu, kenaikan harga pertama dilakukan Shell jauh sebelum pesaing dari dalam negeri, Pertamina, menaikkan harga Pertamax pada awal Juli.

Berdasarkan pantauan, pada awal Juni di pasar Jabodetabek, Shell menaikan harga Shell Super menjadi Rp9.600 per liter, V-Power menjadi Rp10.850 per liter, Diesel Rp10.750 per liter, dan Reguler menjadi Rp8.700 per liter.

Kemudian pada 3 Juli dinaikkan lagi, dan untuk Shell Super menjadi Rp9.950 per liter, V-Power Rp11.250 per liter, Diesel Rp11.150 per liter, dan Reguler Rp9.300 per liter.

Dengan kenaikan harga itu, harga BBM Shell menjadi lebih mahal dibandingkan produk Pertamina, dimana harga Shell Super lebih mahal Rp450 per liter dibandingkan Pertamax, V-Power lebih tinggi Rp550 per liter daripada Pertamax Turbo, dan Diesel lebih mahal Rp650 per liter dibanding Pertamina Dex.

Sedangkan untuk BBM RON 90, produk Shell Regular lebih mahal Rp1.500 per liter dibandingkan Pertalite yang masih bertahan pada harga jual Rp7.800 per liter. Perlu diketahui bahwa Pertamina memang tidak menaikkan harga BBM RON 90 tersebut.

Tidak hanya Shell, Total dan AKR juga menaikkan harga produknya pada awal Juni 2018. Total, misalnya, untuk wilayah Jabodetabek, menaikkan harga Performance 90 dari Rp8.400 per liter menjadi Rp8.500 per liter.

Performance 92 dari Rp9.300 per liter menjadi Rp9.500 per liter, Performance 95 dari Rp10.300 per liter menjadi Rp10.600 per liter, dan Performance Diesel dari Rp10.400 per liter menjadi Rp10.800 per liter.

“Harga bahan bakar di SPBU dipengaruhi harga minyak dunia, pajak pemerintah, subsidi, logistik, kondisi lokal, peraturan lingkungan, dan biaya operasional,” kata External Relations Shell Indonesia Dina Setianto ketika ditanya wartawan di Jakarta, Sabtu.

Pewarta: antara
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018