Ankara (ANTARA News) - Pengadilan Turki sejauh ini telah menjatuhkan hukuman penjara kepada 2.000 lebih terdakwa terkait upaya kudeta gagal 2016 yang ditujukan untuk menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan, kata Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul.

"Dari 287 kasus pengadilan, 171 telah diputuskan: 2.140 terdakwa dijatuhi hukuman penjara dan 1.478 di antaranya telah dibebaskan," kata Gul kepada kantor berita Anadolu, Kamis (7/6).

"Saya kira kasus sisanya akan dirampungkan sebelum akhir 2018," katanya.

Pemerintah menuduh ulama Fethullah Gulen, yang tinggal di Amerika Serikat, mendalangi pemberontakan gagal itu, tetapi Gulen membantah keras klaim tersebut.

Ribuan orang, termasuk tentara, petugas polisi dan hakim, ditangkap sejak upaya kudeta gagal itu dalam penindakan keras terhadap gerakan Gulen yang disebut Turki sebagai "Organisasi Teroris Fethullah" (Fethullah Terrorist Organisation/FETO.

Persidangan perkara digelar di beberapa kota di seluruh Turki.

Puluhan ribu orang diskors atau dipecat dari sektor publik, termasuk pada guru, polisi, dan hakim, di bawah dekret yang diterapkan di bawah status darurat yang dideklarasikan setelah upaya kudeta yang gagal pada Juli dua tahun lalu menurut siaran kantor berita AFP. (mu)

Baca juga: 15 tentara Turki dipenjara seumur hidup terkait upaya kudeta
 

Pewarta: -
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018