Ramallah (ANTARA News) - Pengadilan Israel, Kamis (17/05), menolak permintaan Human Rights Watch (HRW) untuk mengizinkan direktur regionalnya tetap berada di Israel sampai sidang banding terhadap pengusirannya digelar, kata pejabat bersangkutan kepada AFP.

Direktur Israel dan Palestina HRW Omar Shakir, seorang warga negara Amerika Serikat, kini memiliki waktu satu pekan untuk meninggalkan Israel, katanya kepada AFP.

“Hakim menolak permintaan kami untuk mengeluarkan perintah sementara yang akan memungkinkan saya tinggal di Israel sehingga kasus ini bisa disidang,” kata Shakir, setelah pembacaan putusan pengadilan distrik.

“Hakim memberi saya waktu hingga 24 Mei untuk pergi.”

HRW berniat mengajukan banding ke mahkamah agung, katanya.

Kementerian Dalam Negeri Israel mengumumkan pada 8 Mei, mereka mencabut izin tinggal Shakir atas tuduhan bahwa dia sebelumnya mendukung boikot terhadap Israel.

Shakir menolak tuduhan itu dan mengatakan Israel berusaha membungkam perbedaan pendapat.

HRW telah mengajukan banding terhadap keputusan tersebut dan Shakir mengatakan dia mengira dia kemungkinan akan diberikan perpanjangan izin tinggal sampai kasus itu selesai, AFP.(mr)

Baca juga: HRW tuding Arab Saudi lakukan kejahatan perang di Yaman

Penerjemah: Ida Nurcahyani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018