Jakarta (ANTARA News) - Ikatan Alumni Syam Indonesia (Alsyami), yang menaungi para eks pelajar dan mahasiswa Indonesia di Suriah meminta DPR segera menyetujui disahkannya revisi Undang-Undang Antiterorisme untuk memperkuat kewenangan aparat dalam mengantisipasi gerakan terorisme.

"Kami mengetuk hati para anggota DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Antiterorisme. Bila tidak, maka Presiden harus mengambil langkah konstitusional dengan menerbitkan perppu," ujar Ketua Umum PP Ikatan Alsyami Ahmad Fathir Hambali dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Ahmad Fathir Hambali menyatakan serangkaian aksi terorisme di Mako Brimob, Kelapa Dua Bogor dan beberapa lokasi di Indonesia menunjukkan bahwa sel tidur kelompok terorisme benar-benar eksis, dan radikalisme mengatasnamakan agama telah mencederai naluri keagamaan dan kemanusiaan.

Baca juga: Soal revisi UU Antiterorisme, Fadli Zon ingatkan agar tak jadi alat pelanggaran HAM

Alsyami mengutuk dan mengecam segala bentuk terorisme. Dia menegaskan, cara-cara kekerasan dalam kehidupan tidak dibenarkan oleh ajaran agama mana pun, apalagi Islam, yang mempunyai visi rahmatan lil `alamin.

"Kami menghaturkan rasa dukacita yang sangat mendalam kepada seluruh keluarga korban atas musibah yang memilukan hati ini. Kami juga mendorong dan mendukung penuh langkah aparat keamanan untuk menindak tegas, mengusut secara cepat dan tuntas gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut, dengan cara yang intensif dan preventif," ujar Ahmad Fathir.

Alsyami juga mengajak kaum religius moderat untuk berpartisipasi aktif membangun keberagamaan dan tidak berdiam diri menyaksikan benih virus intoleransi tumbuh di negara kita.

"Mari menggalang solidaritas kemanusiaan seluruh rakyat Indonesia untuk menolak dan mengecam segala bentuk kekerasan yang telah nyata," jelasnya.

Alsyami menyerukan agar rakyat Indonesia untuk senantiasa waspada dan saling menguatkan tanpa adanya rasa takut, serta bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar bangsa ini diberikan kelanggengan keamanan dan kedamaian, serta dijaga dari segala makar, baik yang datang dari dalam maupun luar negeri.

Baca juga: Menkopolhukam kantongi janji penyelesaian revisi UU Antiterorisme

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018