Magetan (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, butuh waktu tujuh tahun untuk mengangkat guru honorer di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 736 ribu orang untuk menjadi guru pegawai negeri sipil.

"Jumlah guru honorer di seluruh Indonesia saat ini sekitar 736 ribu orang. Kalau misalnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer," kata Muhadjir Effendy saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Akbar Nasional di Gelanggang Olah Raga (GOR) Ki Mageti, Magetan, Jawa Timur, Jumat.

Menurut Muhadjir, banyaknya guru honorer tersebut sebagai akibat dari adanya moratorium (penundaan) pengangkatan guru. Sehingga guru yang pensiun tidak dapat diganti dengan mengangkat guru baru.

"Karena adanya moratorium pengangkatan guru, maka guru yang pensiun tidak bisa diganti. Sebagai gantinya, kepala sekolah mengangkat guru honorer, sehingga sekarang menumpuk sampai sekitar 736 ribu," ujar Mendikbud Muhadjir.

Baca juga: Wapres: pemerintah upayakan kebutuhan guru tercukupi

Muhadjir menyadari guru honorer gajinya sangat kecil, karena yang menggaji mereka adalah kepala sekolah.

"Karena yang mengangkat mereka kepala sekolah, maka pemerintah daerah tidak bisa mengeluarkan gaji untuk guru honorer. Kalau kepala daerah mengeluarkan anggaran untuk gaji guru honorer, bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan, bupatinya bisa ditangkap KPK," tandasnya.

Dia berharap, mulai tahun ini secara bertahap guru honorer bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Mudah-mudahan mulai tahun ini kita akan mengangkat guru secara bertahap. Karena anggaran pemerintah terbatas," ucapnya.

Mendikbud Muhadjir Effendy tampil sebagai pembicara utama (keynote speaker) dalam Seminar Akbar Nasional dengan tema Meningkatkan Mutu Pendidikan yang Berkarakter dan Berprestasi di Kabupaten Magetan dalam rangka Gebyar Hardiknas Kabupaten Magetan 2018. Seminar tersebut dihadiri ribuan guru PAUD, SD dan SMP.

Baca juga: DPR soroti kondisi guru honorer

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018