Semarang (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mencatat masih ada sekitar 300.000 warga yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur 2018 karena belum mengikuti perekaman data KTP elektronik.

"Masih ada sekitar 300 ribuan, jumlahnya kemungkinan terus berkurang," kata Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subhi di Semarang, Rabu.

Fajar menyebut masalah itu sebagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum dan Dinas Kependudukan. Bawaslu mendorong Dinas Kependudukan segera merekam data para calon pemilih tersebut.

Menuruut ketentuan, meski belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap warga yang sudah memiliki KTP bisa menggunakan hak pilih mereka.

"Setelah memiliki KTP nanti oleh KPU akan dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan," katanya.

Namun, ia melanjutkan, mereka yang tidak memiliki KTP tidak berhak memberikan suaranya dalam pemungutan suara 27 Juni nanti.

KPU Jawa Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur 2018 mencakup 27,068 juta pemilih, lebih rendah dari Daftar Pemilih Sementara yang meliputi 27,3 juta orang.

Pemilihan gubernur/wakil gubernur Jawa Tengah 2018 menghadapkan pasangan Sudirman Said dan Ida Fauziah dengan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin.

Baca juga: 27 juta orang sah masuk DPT untuk Pilgub Jateng
 

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018