Manado (ANTARA News) - Wakil Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Sulawesi Utara Ivanry Matu mengatakan pemblokiran media sosial Facebook (Fb) akan merugikan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Kami menolak Fb diblokir, karena sebagian besar UMKM memanfaatkan media sosial tersebut dalam promosi dan pemasarannya," kata Ivanry, di Manado, Kamis.

Dia mengatakan penutupan Fb itu dapat memunculkan masalah baru dan akan merugikan pelaku usaha yang sering menggunakan Facebook sebagai sarana penjualan.

"Facebook kini menjadi tempat menciptakan jutaan entrepreneur di Indonesia utamanya Sulut, saya kurang setuju jika diblokir. Media sosial sudah menjadi salah satu pasar online yang gratis bagi pelaku usaha, banyak pelaku UMKM juga sudah menjadikan Facebook sebagai tulang punggung," katanya pula.

Menurutnya, Facebook merupakan media sosial yang mudah untuk digunakan dari segala kalangan umur, sehingga menjadi tempat yang strategis bagi pengusaha untuk memperkenalkan dan menjual?produk hingga ke tangan konsumen.

"Facebook itu gratis, pengunaannya sangat gampang, jadi tepat menjadi perantara konsumen dengan produsen," ujarnya.

Ivanry mengatakan Facebook adalah media sosial yang tidak bisa dihindari pada era digitalisasi dan globalisasi,?dan pasti ada kelebihan dan kekurangannya.

"Yang perlu kita cari tahu dan perbaiki atau antisipasi kekurangan dan dampak buruknya, sedangkan yang bagus kita tingkatkan karena harus diakui Facebook sangat membantu para UMKM naik kelas bahkan mendorong pergerakan dunia usaha ke arah yang lebih baik dan meningkat," katanya lagi.

Meskipun demikian pihaknya mengapresiasi tindakan yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian?Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melakukan sosialisasi hingga ke daerah cara penggunaan media sosial yang baik.

"Saat ini sudah bagus pemerintah sedang masif melakukan roadshow seperti yang baru dilakukan di Manado tentang bahaya hoaks, itu yang perlu terus ditingkatkan," kata dia pula.


Baca juga: Anggota DPR: Facebook segera selesaikan audit investigasi

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018