Ankara, Turki (ANTARA News) - Parlemen Turki, Rabu, menyetujui keputusan memperpanjang keadaan darurat selama tiga bulan.

Dengan perpanjangan ketujuh itu, masa keadaan darurat di Turki akan mencapai dua tahun dan pemilihan presiden serta anggota parlemen akan dilangsungkan di bawah keadaan darurat.

Turki menyatakan keadaan darurat pada 20 Juli 2016, lima hari setelah percobaan kudeta. Sebanyak 250 orang tewas dan ribuan lagi cedera dalam kudeta gagal itu.

Pemerintah Turki menuduh ulama muslim yang tinggal di Amerika Serikat, Fethullah Gulen, sebagai dalang di balik percobaan kudeta itu.

Ketika berbicara dalam sidang kabinet pada Selasa, Wakil Perdana Menteri Turki, Bekir Bozdag, mengatakan, keadaan darurat sedang membidik teroris dan kelompok teror, bukan warga negara yang damai.

Namun, partai oposisi utama, Partai Rakyat Republik (CHP), mendesak pemerintah mencabut keadaan darurat itu segera. CHP mengatakan keadaan darurat akan membayangi pemilihan umum mendatang.
 

Pewarta: Tia Mutiasari
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018