Medan (ANTARA News) - Jenazah korban penembakan bernama Jumiran, warga Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara, saat ini masih diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpauw, di Mapolda, Kamis, mengatakan usai penembakan yang terjadi terhadap korban tersebut, jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Korban Jumingan, menurut dia, ditembak hingga tewas oleh oknum perwira berpangkat Kompol berinisial Fah (41) yang bertugas sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Jadi, pelaku penembakan tersebut, bukan personel Polri yang bertugas di Polda Sumut," ujar Irjen Pol Paulus.

Ia mengatakan, peristiwa penembakan terhadap korban Jumingan, terjadi Rabu (4/4) sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu, pelaku Fah beserta istrinya bernama Maya Safira Harahap berkunjung ke rumah korban Jumingan dengan tujuan menjenguk orang tua (Ibu) yang baru sembuh dari sakit.

Kemudian, saksi Henny Wulandari mempersilakan masuk kepada Fah, dan duduk di ruang tamu didampingi Ibu, Maya Safira dan Jumingan.

"Sedangkan, saksi Henny membuat minuman di dapur dan meninggalkan mereka yang sedang lagi asyik mengobrol.Bahkan saksi Henny sempat melihat pelaku sedang memijat ibunya," ujar jenderal bintang dua itu.

Kapolda menjelaskan, selagi asyik mengobrol itu, namun tiba-tiba saksi Henny melihat pelaku menodongkan senjata api ke arah Ibunya.

Selanjutnya, korban Jumingan yang melihat peristiwa itu, langsung melarang pelaku dengan mengatakan "Jangan Bang".Lalu pelaku tersebut, balik menodongkan senjata apinya ke arah korban, dan seketika itu juga meletus ke tubuh Jumingan sebanyak empat hingga lima kali.

Setelah kejadian tersebut, pelaku Kompol Fah menyerahkan diri beserta senjata api miliknya ke Wakapolrestabes Medan.

"Kasus penembakan tersebut, sudah ditangani oleh Polda Sumut dan telah memeriksa sejumlah saksi-saksi," katanya.

Ia mengatakan, petugas saat ini, masih terus menyelidiki motif penembakan yang dilakukan oknum perwira Polri itu.

"Polda Sumut, juga telah mengamankan barang bukti, berupa senjata api revolver, enam butir selongsong amunisi, satu butir proyektil, satu buah katu senpi," kata Kapolda Sumut didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018