Banda Aceh (ANTARA News) - Aparat kepolisian di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, menggagalkan upaya pengiriman 50 kilogram ganja yang dicampurkan ke dalam dua karung cabai serta menangkap dua pelakunya.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar di Banda Aceh, Rabu, mengatakan ganja tersebut hendak dibawa keluar Bener Meriah menggunakan bus pada Selasa (3/4) sekitar pukul 08.00 WIB..

"Pengiriman dua karung ganja yang bercampur cabai tersebut digagalkan di loket bus Harapan Indah di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit," katanya.

Dalam perkara ini, polisi menangkap dua tersangka pemilik ganja, warga Wih Tenang Toa Kecamatan Permata, Bener Meriah, berinisial S berusia 26 tahun, serta warga Kampung Waq Kecamatan Linge, Aceh Tengah, berinisial IR berusia 25 tahun. Polisi juga memasukkan dua nama lain ke daftar pencarian orang karena melarikan diri saat penangkapan berlangsung.

Misbahul Munauwar mengatakan polisi menangkap kedua tersangka dan menggagalkan pengiriman ganja tersebut berdasarkan informasi dari warga yang mencurigai dua karung berisi cabai di loket bus Harapan Indah pada 2 April 2018 pukul 20.00 WIB.

"Saat itu, sopir bus Harapan Indah enggan membawa dua karung cabai tersebut karena mencurigai di dalamnya ada barang terlarang. Kemudian, kecurigaan itu dilaporkan ke polisi," ungkap Kombes Pol Misbahul Munauwar.

Polisi kemudian memeriksa karung itu disaksikan petugas loket bus, dan menemukan sembilan sembilan bal besar ganja, yang setelah ditimbang beratnya 50 kilogram. Polisi kemudian meminta petugas loket bus menghubungi orang yang mengirim dua karung tersebut dengan alasan bus tidak mau membawa barang mereka.

"Si pengirim menyampaikan akan mengambil kembali dua karung cabai yang dicampur ganja tersebut. Dari informasi tersebut siaga menunggu si pengirim mengambil barangnya. Namun, hingga Selasa (3/4) pukul 05.00 WIB, yang bersangkutan tidak kunjung datang," kata Misbahul.

Baru sekitar pukul 08.00 WIB, datang dua orang ke loket bus hendak mengambil dua karung yang hendak dikirim tersebut sementara dua rekannya menunggu di sebuah minibus. Polisi langsung menangkap kedua orang yang ke loket bus, dua rekan mereka melarikan diri.

"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bener Meriah. Sedangkan dua orang yang kabur tersebut masih dalam pengejaran," kata Misbahul.

Baca juga: Polisi gagalkan pengiriman 1,3 ton ganja ke Jakarta

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018