Semarang (ANTARA News) - Belasan sepeda motor hasil curian di Kota Semarang, dijual ke seorang penadah yang berada di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Hal tersebut diketahui dari pengungkapan seorang pelaku pencurian sepeda motor, Saiful Anam (40), di Semarang, Senin, yang telah menggasak puluhan sepeda motor di berbagai lokasi di Ibu Kota Jawa Tengah itu.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, bersama dengan tersangka ini diamankan pula enam penadah sepeda motor hasil curian dari berbagai daerah.

"Salah satunya penadah di Karimunjawa," katanya.

Penadah bernama Karnawi (48) tersebut, lanjut Abiyoso, telah menerima sepeda motor hasil curian dengan harga antara Rp2 juta sampai Rp3,5 juta per unit.

Sepeda motor itu kemudian dijual kembali oleh Karnawi dengan keuntungan yang didapat antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per unit.

Sementara tersangka Saiful Anam sendiri mengaku melakukan kejahatan itu sejak tujuh bulan lalu.

"Pelaku ini biasa beraksi malam hari, bersama seorang temannya yang berperan sebagai joki," kata Abiyoso.

Selain Saiful dan Karnawi, terdapat lima penadah lain asal Pati, Demak, Gorbogan, Kudus dan Kendal yang juga ditangkap dalam tindak pidana ini.

Para pelaku sendiri selanjutnya dijerat dengan Pasal 265 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian.

Baca juga: Bawa motor curian, pelaku diringkus polisi

Baca juga: 38 sepeda motor curian diamankan di Garut

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018