Surabaya (ANTARA News) - Pengamat politik Eep Saefulloh Fatah mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah ikut mengawasi lembaga-lembaga survei, khususnya pada masa kampanye saat ini.

"Maraknya lembaga yang merilis berbagai hasil surveinya jelang Pilkada berpotensi membuat masyarakat menjadi bingung," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa malam.

Selaku tokoh yang berkecimpung di dunia konsultan politik, ia merasa risau dengan perkembangan Pilkada di sejumlah daerah yang biasanya ditandai dengan kemunculan banyak lembaga survei.

"Pada dasarnya masing-masing lembaga survei memiliki hak untuk merilis hasil penelitiannya, tapi rilis tersebut sebaiknya juga harus valid sehingga pemilih mendapatkan informasi sesuai fakta," ucapnya.

Menurut dia, rilis survei harus memperhatikan hak pemilih karena mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang valid, obyektif dan tidak memihak.

Apabila lembaga survei tak memerhatikan validitas, kata dia, maka yang akan dirugikan adalah pemilih sebab dampaknya jangka panjang dan jangka pendek.

"Untuk jangka pendek, pemilih akan bingung dan kehilangan kepercayaan terhadap informasi. Sedangkan, jangka panjang sekaligus permanennya, pemilih bisa saja kehilangan kepercayaan terhadap lembaga survei," katanya.

Karena itulah untuk mengantisipasi dampak-dampak yang dikhawatirkan terjadi, ia mengusulkan agar KPU mengatur regulasi perihal surve agar bisa bertanggung jawab dengan mewajibkan menyerahkan persyaratan.

Pertama, lembaga survei harus berani menjelaskan bekerja sama dengan siapa, semisal Polmark Indonesia yang merupakan konsultan dari pasangan Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno.

Kedua, lanjut dia, lembaga survei harus menyerahkan laporan tentang informasi dasar penyelenggaraan, kemudian lembaga survei melampirkan tanda pembayaran pajak, serta wajib menyerahkan data mentah atau yang terdiri dari elektabilitas, akseptabikitas, prefensi berbasis partai, hingga beberapa aspek lain.

Sebelum ini, Eep mengaku telah mengusulkan hal ini kepada KPU Provinsi DKI Jakarta, tapi belum ada perkembangan sehingga jika KPU Jatim berani membuat regulasi maka menjadi pioneer dalam mengembangkan kualitas survei.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018