Bekasi (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat, menargetkan pencairan dana tagihan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kepada 35 rumah swasta di wilayah setempat pada Maret 2018.

"Proses inventarisasi rumah sakit masih berlangsung sampai akhir Februari 2018. Paling lambat pekan pertama Maret 2017 sudah bisa kita lunasi," kata Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati di Bekasi, Selasa.

Besaran tagihan Jamkesda melalui pemanfaatan Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mencapai total Rp25 miliar untuk periode Oktober, November dan Desember 2017.

Nilai tagihan itu disampaikan oleh 35 dari total 40 manajemen rumah sakit swasta di Kota Bekasi kepada Pemkot Bekasi.

Nominal tagihan Jamkesda tersebut tercatat mengalami lonjakan sekitar Rp10 miliar dari periode 2016 sebesar Rp15 miliar.

"Peningkatan nominal tagihan itu wajar terjadi, sebab jumlah pengguna KS berbasis NIK di Kota Bekasi angkanya juga bertambah setiap tahun," katanya.

Dikatakan Tanti, pihaknya telah mengalokasikan dana pembiayaan KS senilai total Rp100 miliar untuk menutupi besaran tagihan di masing-masing rumah sakit.

"Kami masih menyusun pemberkasan pencairan dananya agar menghindari potensi selisih atau kelebihan pembayaran kepada rumah sakit," ujarnya.

Tanti memastikan, pelayanan pasien KS di Kota Bekasi saat ini masih berjalan kondusif, sebab pihaknya telah kembali mengalokasikan dana operasional KS senilai Rp185 miliar pada 2018.

Rinciannya, Rp55 miliar untuk pasien berobat di RSUD Kota Bekasi dan Rp130 miliar untuk pembiayaan RS swasta.

"Tidak hanya 40 RS swasta di Kota Bekasi, tapi juga sebagian di Jakarta dan Kabupaten Bekasi," katanya.

Baca juga: Perokok Aktif Gagal Masuk Kriteria Jamkesda

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018