Jakarta (ANTARA News) - Langkah hukum akan diambil terhadap anggota pasukan keamanan Myanmar yang membantai sepuluh laki-laki Rohingya yang ditangkap di negara bagian Rakhine.

Pernyataan itu disampaikan oleh juru bicara pemerintah, namun langkah ini disebutnya tak ada kaitan dengan pemberitaan Reuters belum lama ini menyangkut insiden tersebut.

Reuters Jumat pekan ini mempublikasikan laporan peristiwa pembantaian sepuluh warga Rohingya di Desa Inn Din, Rakhine utara, yang kemudian dikuburkan massal setelah digantung atau ditembak tetangga mereka dan tentara.

Juru bicara pemerintah Myanmar Zaw Htay mengatakan langkah sesuai hukum akan diterapkan kepada tujuh tentara, tiga polisi dan enam warga desa, sebagai bagian dari penyelidikan oleh militer yang sudah dilakukan sebelum berita Reuters muncul.

"Penangkapan para tersangka bukan gara-gara berita Reuters. Penyelidkan sudah dilakukan sebelum berita Reuters muncul," kata Zaw Htay berkilah tanpa menyebutkan tindakan hukum apa yang dikenakan kepada ke-16 orang itu.

Baca juga: Delapan negara desak PBB tangani krisis Rohingya

Pada 10 Januari, militer mengungkapkan 10 lelaki Rohingya adalah mereka yang terlibat dalam penyerangan pasukan keamanan Myanmar tahun lalu.

Warga Budha menyerang beberapa di antara kesepuluh lelaki Rohignya itu dengan pedang, sedangkan tentara menembaki Rohingya lainnya

Versi militer dari peristiwa ini bertentangan dengan laporan Reuters yang bersumber kesaksian dari para saksi mata baik warga Budha maupun Rohingya.

Warga Budha di desa itu menyatakan tak ada serangan besar yang dilakukan pemberontah Rohingya terhadap tentara di Inn Din.  Sedangkan saksi mata Rohingya berkata kepada Reuters bahwa tentara Myanmar memisahkan sepuluh laki-laki Rohingya itu dari para wanita dan anak-anak yang berusaha mencapai tempat aman di dekat pantai.

Sekitar 690.000 warga Rohingya lari dari Rakhine ke Bangladesh sejak Agustus tahun lalu setelah Myanmar melancarkan aksi militer yang bengis ke negara bagian itu yang oleh PBB disebut sebagai pembersihan etnis, demikian Reuters.

Baca juga: Laporan terbaru, Myanmar lanjutkan pembersihan etnis Rohingya


Pewarta: -
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018