PASKI Siap Bayar Denda Bebaskan Pelawak

  • Jumat, 9 Februari 2018 18:53 WIB
PASKI Siap Bayar Denda Bebaskan Pelawak

PASKI Siap Bayar Denda Bebaskan Pelawak

Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir (ketiga kanan) berbicara dengan komedian sekaligus anggota DPR Eko Hendro Purnomo (keempat kiri), serta anggota Persatuan Artis Komedi Idonesia (Paski) terkait penahanan dua pelawak Indonesia di Hong Kong di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (9/2/2018). Persatuan Artis Komedi Idonesia (Paski) siap untuk membayar denda demi membebaskan dua pelawak Jawa Timur, Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil yang ditahan di Hong Kong karena dugaan penyalahgunaan visa. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PASKI Siap Bayar Denda Bebaskan Pelawak

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait