Magelang (ANTARA News) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Magelang, Jawa Tengah, menggalang solidaritas untuk Ahmad Budi Cahyono (26), guru SMAN 1 Trojan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang meninggal dunia setelah dianiaya muridnya.

Ketua PGRI Kota Magelang Sumartono di Magelang, Rabu, mengatakan bahwa para guru di Magelang mewujudkan solidaritas mereka dengan mengumpulkan dana secara sukarela untuk dikirim kepada keluarga almarhum.

"Bentuk keprihatinan kami dan rasa duka mendalam kami karena meninggalnya teman seperjuangan, dan untuk meringankan beban keluarga," katanya.

Ia mengaku telah mengirim surat kepada pengurus cabang dan ranting PGRI se-Kota Magelang terkait dengan aksi solidaritas tersebut supaya diteruskan kepada para guru di setiap sekolah di daerah itu.

Surat tertanggal 5 Februari 2018 yang ditandatangani Ketua PGRI Kota Magelang Sumartono dan Sekretaris PGRI Kota Magelang Salamun itu, isinya antara lain ajakan kepada setiap guru untuk mengumpulkan dana sukarela minimal Rp2.000 per orang.

Pengumpulan dana solidaritas itu melalui pengurus organisasi di setiap ranting dan selanjutnya disampaikan kepada cabang paling lambat pada 13 Februari mendatang. Dana yang telah terkumpul, kemudian dikirim kepada keluarga almarhum.

Ia menjelaskan tentang pentingnya aksi solidaritas guru di daerah tersebut kepada rekan seprofesi mereka.

"Kita terpanggil untuk menunjukkan kebersamaan dan semangat berbagi dalam suka maupun duka kepada sesama saudara seprofesi dalam memperjuangkan kemajuan pendidikan," katanya.

Ahmad Budi Cahyono (26), guru SMAN 1 Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Jatim meninggal dunia pada Kamis (1/2) karena dianiaya muridnya, HI (17). Muridnya itu menganiaya guru kesenian tersebut karena tidak terima ditegur saat jam pelajaran.

Budi sempat dibawa ke rumah sakit di Sampang setelah mengeluh sakit di bagian lehernya karena kekerasan, dan kemudian dirujuk ke RSU dr Soetomo Surabaya sebelum meninggal dunia. Status Budi sebagai guru honorer dengan gaji Rp400.000 per bulan. Istrinya, Sianit Shinta (22), saat ini sedang hamil usia empat bulan.

Kepolisian setempat menangani secara hukum atas kasus tersebut dan telah menetapkan HI sebagai tersangka.

Pewarta: Maximianus Hari Atmoko
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018