(Antara) - Kantor imigrasi kelas satu Padang, akan segera membentuk tim pengawasan orang asing atau timpora di tingkat kecamatan. Nantinya,  timpora kecamatan ini akan berkoordinasi dengan imigrasi atau pemerintah daerah setempat,  jika menemukan orang asing yang melakukan pelanggaran.