(Antara)-Ombudsman RI, menilai penggunaan dana puskesmas yang diberikan BPJS Kesehatan tidak optimal, dan menyarankan untuk melimpahkan anggaran Puskesmas kepada pemerintah daerah. Saran tersebut diberikan Ombudsman, dalam rangka meminimalisir defisit yang mendera BPJS Kesehatan.