Berlin (ANTARA News) - Pemerintah Jerman mempertimbangkan perubahan hukum, yang akan mewajibkan operator sistem alarm mobil dan rumah membantu penegakan hukum dalam usaha memata-matai calon teroris atau penjahat, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Jerman, Jumat.

Menteri Dalam Negeri Jerman, Thomas de Maiziere, tokoh konservatif, berencana membahas masalah itu dengan pejabat keamanan di seluruh negeri pada minggu depan dalam upaya menghapus yang dilihatnya sebagai rintangan untuk pengawasan lebih baik, kata juru bicara tersebut.

Namun, rencana itu memicu kecaman dari Partai Sosial Demokrat (SPD), mitra dalam pemerintahan sementara Jerman dan berada di bawah tekanan untuk memperbarui "koalisi besar", yang memerintah Jerman empat tahun belakangan.

Pengawasan menjadi masalah peka di Jerman mengingat warisannya, tindakan memata-matai oleh polisi rahasia Stasi Jerman Timur dan masa Gestapo Nazi.

Boris Pistorius, anggota SPD dan menteri dalam negeri di negara bagian Lower Saxony, mengatakan bahwa rencana de Maiziere terlalu dini dan "panik", dan meminta pendekatan yang lebih terukur.

"Duaribu Tujuhbelas bukan tahun 1984 Orwell," katanya kepada "Neue Osnabruecker Zeitung" dalam wawancara, yang akan disiarkan pada Sabtu, "Kami membutuhkan penilaian yang baik dan tidak berlebihan."

????Pada masa lalu, petugas penegak hukum mengalami kesulitan untuk memasang perangkat pendengar rahasia di mobil dan apartemen karena individu diberi tahu oleh sistem keamanan di gawai elektronik yang terhubung ke internet, atau menerima pesan teks saat mobil mereka dibuka.

Pejabat sekarang mengeksplorasi perubahan hukum yang mengharuskan operator sistem alarm untuk memberi penegak hukum alat khusus yang memungkinkan mereka diam-diam membuka dan menghindari sistem alarm dalam kasus-kasus yang melibatkan aktivitas teroris yang dicurigai atau kejahatan terorganisir, kata juru bicara tersebut.

Dia mengatakan pihak berwenang tidak mencoba mencari akses ke komputer, ponsel pintar atau perangkat elektronik lainnya milik tersangka.

Sebelumnya, badan pengatur telekomunikasi Jerman menyatakan melarang penjualan "jam tangan pintar", yang bisa digunakan orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka, karena perangkat itu dianggap melanggar undang-undang ketat Jerman terkait pemata-mataan.

Badan Jaringan Federal mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan terhadap sejumlah perusahaan yang menjual jam itu secara daring, namun tidak menyebutkan nama-nama perusahaan yang dimaksud.

Badan tersebut mengimbau para orang tua untuk memusnahkan jam tangan pintar. Jam-jam seperti itu bisa diperoleh di pasaran Jerman dan menjadikan anak-anak yang berusia antara 5-12 tahun sebagai sasaran penjualan.

Badan Jaringan Federal mengeluarkan ketetapan itu setelah pada Februari memutuskan untuk melarang penyebaran boneka yang bisa bicara dengan alasan bahwa perangkat lunak pada boneka bisa diretas hingga mengungkapkan data pribadi.

Langkah badan tersebut memperlihatkan peningkatan kekhawatiran atas ancaman keamanan dan kehidupan pribadi terkait lonjakan jumlah perangkat pintar berjaringan.

Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017