"Tes sudah dilakukan, kita menunggu hasil pemeriksaannya," kata Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan bahwa selama proses pemeriksaan, Helmi bisa menjawab pertanyaan dengan baik.
Tersangka Helmi hari ini kembali menjalani rekonstruksi di Azzahra Medical Center, Jakarta Timur. Dalam rekonstruksi itu, dia menjalani 26 adegan dalam pembunuhan istrinya. Pada 9 November dia menembak istrinya enam kali di klinik medis itu.
Nico mengatakan tersangka kooperatif saat menjalani proses rekonstruksi, yang dilakukan untuk mencocokkan kejadian dengan keterangan Helmi dalam berkas acara pemeriksaan.
Hingga saat ini polisi belum mendapatkan temuan baru terkait perkara pembunuhan yang dipicu oleh persoalan rumah tangga itu.
Usai rekonstruksi, penyidik kepolisian akan melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan Helmi ke kejaksaan.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017