Yogyakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengatakan penarikan Setya Novanto dari kursi Ketua DPR RI dikembalikan pada nurani para pengurus Partai Golkar.

"Sebagai parpol yang tidak duduk di kursi pimpinan, kami kembalikan pada nurani rekan-rekan Partai Golkar ," kata Romahurmuziy seusai menghadiri Milad ke-105 Muhammadiyah di Pagelaran Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Yogyakarta, Jumat malam.

Menurut Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, jika mengacu Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), memang ada ketentuan yang memperbolehkan anggota DPR meski telah berstatus tersangka tetap menjabat sebagai anggota DPR, tidak terkecuali ketua DPR.

Pada saat yang sama, kata dia, ketika yang bersangkutan telah menjadi terdakwa, UU MD3 juga memberikan ketentuan untuk bisa diberhentikan sementara sebagai anggota DPR.

"Itu dari sisi norma, kalau dari sisi etika Partai Golkar sebagai organisasi induk yang mengirim Pak Setya Novanto menjadi ketua DPR memiliki hak secara prerogatif untuk menentukan apakah Pak Setyo dipertahankan atau tidak," kata dia.

Romi berharap Setya Novanto mampu menghadapi proses hukum dengan tabah. Di sisi lain ia juga mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan upaya profesional dalam seluruh proses penegakan hukum.

"Saya berharap setelah penahanan Pak Setya Novanto tidak akan menimbulkan kegaduhan sebagaimana tampak dalam dramaturgi dan puncaknya tadi malam yang sangat dramatis," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan surat penahanan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto dan menyerahkannya kepada kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, di Jakarta pada Jumat (17/11).

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017