Kemarin saya dengan Menpan sudah sepakat dengan melihat kondisi yang seperti ini perlu ada rekrutmen, dan kebutuhan kita memang sangat besar."
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Achmad Setyo Pudjoharsoyo mengatakan bahwa MA merencanakan akan kembali melakukan seleksi calon hakim bila seleksi yang dilakukan pada 2017 ini tidak memenuhi kuota yang dibutuhkan.

"Insya Allah tiap tahun akan ada perekrutan, setidak-tidaknya kebutuhan akan hakim bisa dipenuhi, mengingat kebutuhan kita akan hakim terus bertambah karena ada yang pensiun dan lain sebagainya," kata Pudjo di Gedung MA Jakarta, Jumat.

Pudjo juga berharap seleksi calon hakim berikutnya dapat menjaring lebih banyak peserta dibandingkan dengan Seleksi Calon Hakim 2017.

Lebih lanjut Pudjo mengatakan pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengenai rekrutmen hakim supaya dapat dilakukan tiap tahun.

"Kemarin saya dengan Menpan sudah sepakat dengan melihat kondisi yang seperti ini perlu ada rekrutmen, dan kebutuhan kita memang sangat besar," ungkap Pudjo.

Pudjo kemudian mengakui bahwa proses rekrutmen hakim selanjutnya masih akan menggunakan sistem rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengingat belum diberlakukannya ketentuan yang mengatur jabatan hakim sebagai pejabat negara.

Oleh sebab itu MA masih akan menggunakan acuan Peraturan MA Nomor 2 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa rekrutmen hakim dilakukan melalui CPNS.

"Kebutuhan ini mendesak dan kita tidak mungkin menunggu sesuatu yang belum jelas (RUU Jabatan Hakim), padahal kebutuhan hakim ini sudah mendesak," tukas Pudjo.

Pewarta: Maria Rosari
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017