Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan agar bukti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan politisi Partai Nasdem Viktor Laiskodat diverifikasi di Mahkamah Kehormatan Dewan agar permasalahan bisa jelas.

"Saya usulkan perlu diverifikasi karena saya dengar kata-katanya sudah diedit, mungkin versi aslinya akan dibawa oleh beliau, bawa saja dipertontonkan di depan MKD," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan setelah diverifikasi baru dilakukan diskusi di internal MKD bukan di ruang publik karena adanya perbedaan rekaman pidato yang dimiliki masing-masing pihak.

Fahri mempersilahkan kepada MKD menjalankan mekanismenya terutama terkait apakah proses persidangannya berlangsung terbuka atau tertutup karena ketika kasus dugaan permintaan saham PT. Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Setya Novanto, bukti yang diungkapkan tidak benar.

"Kita jangan ribut teruslah, selesaikan masalahnya, selesaikan melalui MKD," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat mengatakan Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS mendukung sistem khilafah dan intoleran.

Partai Nasdem telah mengklarifikasi maksud pidato Viktor Laiskodat dan bersikukuh menolak meminta maaf meskipun banyak pihak telah mendesaknya. Partai Nasdem berdalih bahwa video pidato Viktor telah diedit sehingga substansinya tidak utuh.

Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru mengatakan, selain melaporkan Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR Victor Laiskodat ke Bareskrim Polri, pihaknya juga mengadukan yang bersangkutan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Selain itu Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Generasi Muda Demokrat, Primawira meminta Laiskodat untuk meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya itu.

Dalam laporannya, Primawira yakin Laiskodat sudah melanggar kode etik sebagai anggota dewan dan dirinya pun menginginkan Laiskodat dipecat dari anggota DPR.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017