Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa enam pengurus PT Indo Beras Unggul (PT IBU) dan induk perusahaannya, PT Tiga Pilar Sejahtera Food (PT TPSF), sebagai saksi dalam penyidikan kasus penjualan beras.

(Baca: 15 saksi diperiksa terkait kasus beras PT IBU)

"Sudah diperiksa kemarin," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya lewat layanan pesan singkat, Kamis.

Kepolisian sebelumnya menunda pemeriksaan karena para saksi pada Senin (23/7) tidak memenuhi panggilan polisi.

Penyelidikan itu dilakukan menyusul penggerebekan gudang beras milik PT IBU di Bekasi, Jawa Barat, pada 20 Juli. Polisi menggerebek gudang perusahaan beras itu karena menduga perusahaan melanggar aturan dalam menjual beras.

Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman turut menyaksikan penggerebekan anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk tersebut.

Polisi menuduh PT IBU melakukan kecurangan dengan menjual beras subsidi sebagai beras premium, dan memalsukan kandungan beras pada kemasan. Polri mengklaim tindakan itu merugikan negara hingga Rp400 triliun.

Sampai sekarang polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.


Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017