Pontianak (ANTARA News) - Polisi menembak seorang perampok berinisial ES yang melukai korban dengan senjata tajam, kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni.

"Sebenarnya ada empat pelaku, tetapi hanya satu yang dilumpuhkan dengan timah panas pada kedua kakinya," kata M Husni di Pontianak, Jumat..

Ia menjelaskan, keempat perampok itu beraksi pada siang bolong tak jauh dari sebuah mesin anjungan tunai mandiri BRI di Jalan Sultan Abdurrahman Pontianak, antara gedung Kantor PTPN XIII dan gedung Pontianak Convention Center.

"Pelaku mengambil tas dan melukai korban," ungkapnya.

Keempat perampok tersebut, masing-masing berinisial ES (26), Ad, Im dan Am yang baru empat hari di Pontianak. Mereka berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

"Keempat kawanan itu, menusuk rusuk kiri seorang perempuan, serta melukai seorang tukang parkir saat berusaha melawan keempat perampok tersebut. Satu di antaranya yakni ES kami tangkap sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Keempat pelaku itu, saat melakukan aksinya menggunakan dua buah sepeda motor.

"ES kami lumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melarikan diri saat penangkapan," ujarnya.

Perbuatan para pelaku dapat dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, katanya.

Sementara itu, Nurbaity (21) warga jalan Ampera selaku korban dirawat di rumah sakit akibat luka tikam di rusuk kiianya.

Korban bersama sepupunya dirampok saat akan mengecek beasiswanya di mesin ATM BRI.

Ia mengatakan, bersama Jumaryani (18), sepupunya, dari awal sudah curiga pada gelagat para pelaku saat berhenti di depan mesin ATM.

"Sepeda motor kami ditabrak perampok itu hingga terjatuh. Lalu pelaku merampas barang dan tas saya," ujar Nurbaity.

Karena mendapatkan perlawanan dari dirinya, kemudian pelaku menusuk korban dengan pisau yang sudah disiapkannya, katanya.

"Kami sempat teriak, sehingga membuat warga sekitar datang menolong dan meringkus pelaku. Kemudian kami langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," katanya.

Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017