Bandarlampung (ANTARA News) - Tim gabungan Polri, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), dan Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas I Lampung menggagalkan pengiriman 65.000 bibit lobster yang dikirim melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Tim gabungan berhasil menggagalkan penyeludupan bibit lobster sebanyak 65.000 ekor yang berasal dari Jawa," kata Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPMKHP) Kelas I Lampung Suradi di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan bibit lobster ini dimuat dalam kemasan sterefoam dan diangkut dalam kendaraan transportasi mobil travel dengan sopir berinisial SB (35) di Pelabuhan Bakauheni.

Turut diamankan pelaku lain dari hasil pengembangan di wilayah Bandarjaya, Lampung Tengah, di sebuah gudang yang menjadi tempat transit bibit lobster yakni WYD (30), BD (35), YHD (30), AS (32), RD (33), dan FSL (35).

"Bibit ini berasal dari Jawa yang akan dibawa ke Palembang melalui Lampung sebagai transit," katanya.

Perbuatan yang dilakukan ini jelas melanggar UU 31 tahun 2004 tentang perikanan dan UU kementrian kelautan dan perikanan No. 56 tahun 2016.

"Seharusnya yang dikirim berat badan lobster melebihi 200 gram," kata Suradi.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sudah dua sampai tiga kali terjadi pengiriman lobster tersebut, yang berdasarkan UU dilarang menangkap dan mengirim budi daya benih lobster.

"Potensi kerugian negara akibat para pelaku sebesar Rp13 miliar," katanya.

Barang bukti yang diamankan yakni 37 benih "baby lobster", 31 sterofoam, tiga tabung gas besar, tiga ciler, dua pompa air, dua bak besar warna biru, tiga rolalumunium foil.

Selain itu juga satu kantong plastik koran, satu kantong plastik busa potong, 100 toples, satu pompa alkon merek waterpum wasabi, sembilan telepon genggam, tiga jirigen.

Lalu, tiga solder, satu bungkus karet gelang, satu bungkus plastik bening, satu unit kulkas, satu selang, dua saringan, dua corong, satu ember. 

Pewarta: Edy Supriyadi/Roy BP
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017