Banjarmasin (ANTARA News) - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL), Banjarmasin mengamankan seorang ibu yang membawa puluhan ekor burung ilegal dari Surabaya dengan menumpang KM Titian Nusantara saat ia tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

"Kami dapat informasi kalau ada truk Fuso membawa puluhan ekor burung ilegal dari Surabaya, saat sandar di Pelabuhan Triksati langsung diperiksa dan ditemukaan," ucap Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Fihim di Banjarmasin, Minggu.

Dia mengatakan, setelah salah satu truk Fuso yang turun dari KM Titian Nusantara diperiksa ditemukan puluhan ekor burung di dalamnya tanpa dilengkapi dokumen.

Puluhan ekor burung yang dibawa sebagian besar parkit dan kenari yang dibawa dari Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

"Ada sepuluh ekor jenis burung parkit dan sepuluh ekor jenis burung kenari," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Wakasat Intel Polresta Banjarmasin.

Fihim terus mengatakan, untuk pemilik puluhan ekor burung dari dua jenis itu diketahui bernama Ibu Fatimah seorang warga asal Lamongan Jawa Timur.

Atas temuan barang bukti ilegal itu Unit Reskrim langsung menggiring pemiliknya ke Polsek KPL untuk diperiksa.

"Pemiliknya sementara waktu kami amankan di kantor beserta barang bukti untuk dimintai keterangan," katanya kepada ANTARA.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016