Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru SMP Negeri di kawasan Manggarai Jakarta Selatan berinisial ER terhadap seorang siswi NS (14).

"Anak saya trauma sempat lari ke Polres Metro Jakarta Timur setelah kejadian," kata ayah korban Samsi di Jakarta Kamis.

Samsi menjelaskan awal kejadian saat korban terlambat masuk sekolah selanjutnya guru itu menghukum siswinya itu di ruang guru yang tidak terdapat kamera tersembunyi.

Selanjutnya, guru mata pelajaran Bahasa Inggris itu mulai bertindak "aneh" menyuruh korban membuka jilbab karena alasan ingin melihat bentuk tubuh NS.

Mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh, korban histeris dan melarikan diri menuju Polrestro Jakarta Timur guna melaporkan kejadian tersebut.

Namun, petugas Polres Metro Jakarta Timur menyuruh korban dan ayahnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan karena lokasi kejadian berada di wilyah hukum Jakarta Selatan.

Korban mengadukan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan polisi Nomor : LP/348/K/III/2016/PMJ/Restro Jaksel.

Selain diminta buka jilbab, korban mengaku pelaku sempat menggerayangi bagian tubuh tertentu.

Samsi menyebutkan pihaknya menyerahkan barang bukti berupa hasil visum badan dan psikis kepada penyidik Polda Metro Jakarta Selatan.

Dari hasil penyelidikan, Samsi mengungkapkan guru SMP Negeri itu telah melakukan hal serupa terhadap empat orang lainnya.

Samsi berharap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menindak tegas ER agar tidak muncul korban lain yang merusak masa depan generasi muda.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta menyebutkan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016