Pada saatnya nanti akan turut dimintai keterangan
Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung akan meminta bantuan ahli informatika dan telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengecek keaslian rekaman perbincangan yang diduga dilakukan Setya Novanto.

"Kalau menurut yang kita dengar di sidang MKD diakui sebagai kebenaran itu, jadi tidak ada satu pihak mana pun yang tentunya harus membantah itu, tapi nanti kejaksaan akan meminta bantuan dari ahli IT di ITB Bandung, sudah dihubungi nanti kita minta untuk bantu kita, menentukan keaslian suara dan sebagainya," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.

Prasetyo mengakui sampai sekarang masih mengevaluasi kembali hasil pemeriksaan terhadap Maroef Sjamsoeddin, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Jumat (4/12).

"Kita masih mau evaluasi lagi apa yang diketahui, apa yang dialami sendiri, dia dengar dan dia saksikan. Itu yang kita perlukan," kata Prasetyo.

Prasetyo juga menyatakan akan memeriksa pengusaha M Reza Chalid yang ikut dalam perbincangan dalam rekaman.

"Pada saatnya nanti akan turut dimintai keterangan," tegas dia.

Termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akan diperiksa pekan depan.

"Pekan depan akan dimintai keterangan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah.

Kejagung sendiri sudah meminta rekaman asli milik Maroef Sjamsoeddin guna membantu proses penyelidikan.

Kejaksaan sendiri menduga isi rekaman itu merupakan pemufakatan jahat yang merupakan tindak pidana korupsi sesuai pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015