Sukabumi (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Kabupaten Sukabumi mengundi nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju di Pilkada Kabupaten Sukabumi 9 Desember 2015.

"Dalam pengundian nomor urut calon kepala daerah ini, kami sengaja menggunakan media payung sehingga setiap calon mengambil payung yang sudah terdapat nomor urutnya. Dan kami rasa ini adil, walaupun sebelum dimulai acara ini ada beberapa tim sukses calon yang mempertanyakannya," kata Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi saat acara pengundian di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Selasa.

Dari hasil pengundian nomor urut tersebut, pasangan Totong Suparman (Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi)-Murtadho Tafrihan (pengusaha media lokal Sukabumi) yang diusung PKS dan Partai Hanura mendapat nomor urut satu.

Kemudian nomor urut dua didapat oleh pasangan yang diusung oleh Partai Golkar, Gerindra dan Demokrat yakni Marwan Hamami (Ketua DPD Partai Golkar)-Adjo Sardjono (mantan Sekda Kabupaten Sukabumi.

Kemudian di nomor urut tiga ada Ahmad Jajuli (Wakil Bupati Sukabumi)-Iman Adinugraha (Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi) yang diusung tiga partai yakni PDI Perjuangan, PAN dan Partai Nasdem. Menurut Dede, pengundian nomor urut calon ini berjalan lancar dan tidak ada gangguan serta masing-masing calon menyetujuinya.

"Kami sengaja menggunakan cara yang berbeda agar pada Pilkada Kabupaten Sukabumi bisa lebih meriah, karena jika melihat daerah lain banyak terjadi permasalahan seperti tidak ada calon yang mendaftar atau hanya satu pasangan saja dan ada yang mengundurkan diri," tambahnya.

Sementara masing-masing calon menilai nomor urut yang didapatnya adalah nomor hoki yang bisa mengantarkan menjadi pemenang pilkada mendatang. Dengan adanya nomor urut ini maka seluruh calon sudah mulai memasang atribut yang berkaitan nomornya untuk memudahkan masyarakat mengingat.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015