Anam yang sakit hati kepada Hasan Basri menyuruh Sutrisno untuk menghabisi nyawa Hasan, dan tersangka Sutrisno ternyata mau melaksanakan perintah Anam karena juga memiliki dendam terhadap Hasan."
Jember (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menangkap eksekutor Hasan Basri (34), warga Desa Kemiri, Kecamatan Panti, yang tewas dengan luka sabetan celurit.

"Polisi sudah menangkap Sutrisno (30), warga Desa Dukuh Mencek Kecamatan Sukorambi yang merupakan eksekutor Hasan Basri," kata KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Prayitno, Senin.

Menurut dia, tersangka Sutrisno ditangkap setelah dilakukan pengejaran oleh petugas Satreskrim di sebuah desa di Kabupaten Pamekasan, Madura.

"Penangkapan Sutrisno dilakukan setelah polisi menangkap otak pembunuhan, Khaerul Anam (27) di Pamekasan yang juga tetangga desa Sutrisno, pekan lalu," tuturnya.

Ia menjelaskan tersangka Anam dan Sutrisno memiliki peran berbeda dalam melakukan pembunuhan korban Hasan, namun pembunuhan tersebut direncanakan dengan rapi, sehingga korban tidak menyadari akan dibunuh.

"Anam yang sakit hati kepada Hasan Basri menyuruh Sutrisno untuk menghabisi nyawa Hasan, dan tersangka Sutrisno ternyata mau melaksanakan perintah Anam karena juga memiliki dendam terhadap Hasan," paparnya.

Kedua tersangka, lanjut dia, akan dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Polisi menemukan tubuh korban Hasan di pinggir jalan dekat Lapangan Desa Glagahwero, korban menderita luka parah akibat sabetan celurit di tangan dan kepala pada akhir Mei 2015.

Setelah membunuh korban, kedua tersangka Anam dan Sutrisno melarikan diri ke Pamekasan, Madura. Polres Jember dibantu tim Polda Jatim menangkap kedua tersangka pembunuhan itu di Pamekasan.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015