Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Tim Independen KPK-Polri agar konsisten menjaga independensinya dalam menyelesaikan ketegangan antara KPK dan Polri, sehingga tidak sampai terseret arus kepentingan kelompok.

"Tim Independen jangan sampai terseret arus kepentingan kelompok dalam menjalankan tugasnya," katanya melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Bambang menilai silang pendapat antarkelompok masyarakat pada kasus penetapan status tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) serta Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sarat dengan kepentingan kelompok.

Karena itu, kata dia, Tim Independen harus konsisten menjaga independensinya agar tidak terseret arus kepentingan itu.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, Tim Independen seharusnya fokus pada pengumpulan data dan fakta kasus, serta cermat mempelajari data dan fakta itu.

"Tim Independen diharapkan bersikap proporsional dan jernih saat merumuskan masukan atau rekomendasi untuk Presiden," katanya.

Ia menambahkan, tak kalah pentingnya adalah kemampuan semua anggota Tim Independen dapat menahan diri untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan tendensius dan memihak yang bisa memperkeruh suasana.

Di tengah kemelut yang melanda Polri dan KPK ini, kata dia, esensi kebijakan Presiden adalah menjaga kehormatan dan wibawa institusi Polri dan KPK.

"Negara butuh Polri dan KPK yang solid, baik ke dalam maupun ke luar," katanya.

Menurut Bambang, Presiden tidak mungkin menempuh kebijakan atau langkah yang akan meruntuhkan moral seluruh satuan kerja di tubuh Polri maupun semua satuan kerja di tubuh KPK.

Esensi kebijakan Presiden inilah, kata dia, yang seharusnya menjadi landasan kerja Tim Independen.

Bambang menilai, ada pernyataan-pernyataan dari anggota Tim Independen yang tendensius terhadap posisi BG dan BW, sehingga cukup mengejutkan dan membingungkan.

"Dari pernyataan-pernyataan itu, terlihat Tim Independen sudah terseret arus kepentingan," katanya.

Bambang juga mengingatkan, Tim Independen baru mulai bekerja pada Selasa (27/1), tapi keesokan harinya Rabu (28/7), sudah membuat pernyataan tendensius, dan cenderung memihak.

Karena itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan, apakah pernyataan-pernyataan itu yang menjadi rekomendasi Tim Independen kepada Presiden/

"Padahal, belum jelas benar apakah Tim Independen sudah memegang dokumen-dokumen kasus, mendatangi pihak-pihak terkait, maupun mendengar penjelasan dari pihak-pihak yang relevan dengan dua kasus itu," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015