Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Narkotika Hong Kong memberikan sertifikat penghargaan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar sebagai apresiasi atas kinerja BNN menangkap sindikat narkoba WCP.

"Kami ke Indonesia untuk memberikan apresiasi pada BNN atas kerja sama pengungkapan kasus narkoba selama ini, khususnya untuk kasus WCP," kata Wakil Kepala Biro Narkotika Kepolisian Hong Kong Senior Supt. Andrew, di Kantor BNN, Jakarta, Kamis.

Andrew mengaku Kepolisian Hong Kong sudah lama mengintai WCP tapi belum berhasil menangkapnya.

Menurut dia, para penyidik BNN bekerja sangat baik sehingga mampu menangkap penjahat kelas kakap sekelas WCP serta beberapa orang jaringannya.

"WCP yang selama ini diburu di Hong Kong, Tiongkok, akhirnya bisa ditangkap di Indonesia beserta banyak sekali barang bukti sabu-sabu. Itu sangat luar biasa," katanya.

Kerja sama antara pihak BNN dengan Biro Narkotika Kepolisian Hong Kong sudah terjalin lama. Pihaknya pun berharap ke depan kerja sama kedua belah pihak bisa lebih ditingkatkan guna mengungkap kasus-kasus narkoba internasional yang lebih besar.

Sementara Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan BNN juga berterima kasih atas kerja sama tukar-menukar informasi antara BNN dan Kepolisian Hong Kong selama ini terkait perburuan sindikat narkotika jaringan internasional.

BNN meminta Hong Kong mengembangkan kasus WCP ini untuk menangkap orang-orang yang terkait dengan jaringan WCP.

Sebelumnya, pada Senin (5/1), BNN melakukan penggerebekan dan menangkap sembilan orang tersangka saat sedang melakukan transaksi narkotika di kawasan Lotte Mart Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat.

Kesembilan tersangka tersebut adalah 4 orang WN Hongkong, 1 orang WN Malaysia dan 4 orang WNI yang berinisial SL, SN, TST, TSL, SEF, CHM, WCP, SJJ, dan ADK.

Dalam penggerebekan itu, BNN menyita 42 karung berisi sabu seberat 862 kilogram. Sabu tersebut disamarkan dalam kemasan kopi.

Direktur Pemberantasan BNN Brigjen Pol Dedi Fauzi mengatakan sindikat ini sudah bertahun-tahun diburu di tujuh negara yakni Hong Kong, Malaysia, Filiphina, Tiongkok, Thailand, Myanmar dan Indonesia.

BNN sendiri sudah tiga tahun terakhir memburu jaringan ini. "Mereka sudah kita incar selama tiga tahun lebih, tapi efektifnya satu tahun terakhir," katanya.

Dedi mengatakan sebelum penangkapan ini, pihaknya telah berkali-kali gagal dalam menangkap sindikat ini. "Kami sekitar tiga hingga empat kali gagal menangkap mereka, karena licinnya mereka," katanya.

Sabu seberat 862 kilogram tersebut berasal dari Guangzhou, Tiongkok dan akan diedarkan di Indonesia.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015