Samarinda (ANTARA News) - Sekitar 200 fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan atau PNPM-MPd yang tersebar di 80 kecamatan pada tujuh kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) diminta tenang dalam menanggapi berakhirnya kontrak kerja per 31 Desember 2014.

"Saya minta para fasilitator tetap tenang meskipun ada surat pada 29 Desember dari Kemendagri terkait kontrak kerja yang berakhir pada 31 Desember, tetapi masih ada surat kedua pada 2 Januari sehingga semua harus menunggu keputusan pusat," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Provinsi Kaltim, Moh Jauhar Efendi, di Samarinda, Selasa.

Namun demikian, Jauhar tidak bisa meminta para fasilitator baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kecamatan untuk bertahan di lokasi masing-masing sambil menunggu ketidakpastian ini, karena dalam surat pada 2 Januari 2015, Kemendagri juga tidak menyebutkan kepastian karena anggarannya masih diajukan kepada Menteri Keuangan.

"Bagaimanapun saya tidak bisa melarang atau menahan para fasilitator bertahan di lokasi maupun pulang ke daerah masing-masing, karena wewenang perpanjangan kontrak fasilitator PNPM-MPd ada di tangan pemerintah pusat," ujarnya.

Jauhar menyayangkan jika kontrak kerja para fasilitator itu tidak diperpanjang, karena masih ada lebih dari Rp100 miliar dana bergulir di masyarakat di Kaltim yang membutuhkan pengawasan dari fasilitator.

Apabila tidak ada fasilitator, dana tersebut dikhawatirkan bisa raib akibat tidak ada yang mengawasi.

Meskipun dana tersebut dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MPd di masing-masing kecamatan, lanjut Jauhar, tetapi jika tidak ada pengawasan di tingkat atas, bisa saja dana tersebut tidak dapat terkendali mengalir ke mana saja.

Disinggung mengenai puluhan fasilitator baru di tingkat kecamatan yang direkrut pada akhir 2014 untuk ditugaskan pada 2015, Jauhar mengatakan bahwa semua fasilitator itu juga untuk sementara belum bisa menjalankan tugas dan fungsinya karena belum adanya kepastian dari pemerintah pusat.

"Seharusnya kalangan elit di pusat dapat membedakan mana program yang bagus dan mana program yang kurang bagus. Apabila programnya bagus, maka pemerintahan yang baru dapat melanjutkan, sedangkan program yang kurang bagus bisa ditinggalkan atau dievaluasi," katanya.

Dia mencontohkan seperti program KB di zaman Presiden Soeharto. Saat itu ketika presidennya berganti, program KB tidak dianggap, tetapi saat ini baru terasa betapa besarnya manfaat program KB, sehingga kini sedang genjar-genjarnya dilakukan pemulihan guna mengembalikan kejayaan Indonesia terhadap program KB.

Begitu pula dengan PNPM-MPd ini, banyak negara luar yang mengakui kunggulannya, bahkan sebagian dari negara tersebut telah datang ke Indonesia untuk belajar penerapan PNPM.

"Mengingat betapa bagus dan mulianya program ini karena untuk mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat, maka saya harapkan kepada pemerintah pusat untuk melanjutkan PNPM agar masyarakat pedesaan masih tetap menerima manfaatnya," pungkasnya.

(KR-GFR)



Pewarta: M Ghofar
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015