Jakarta (ANTARA News) - Kapal Republik Indonesia (KRI) Sultan Hasanuddin-366 yang merupakan salah satu kapal jenis Sigma Class Bawah Kendali Operasi (BKO) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap dua buah kapal pencuri ikan yang seluruh anak buah kapalnya (ABK) berwarga negara Thailand di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (11/12) malam.

Siaran pers yang diterima ANTARA News di Jakarta, Jumat, menyebutkan bahwa kedua kapal yang ditangkap KRI Sultan Hasanuddin saat tengah melakukan Operasi Rakata Jaya itu bernama KM Tanjung Pura 02 dan KIA Tawatesai.

KM Tanjung Pura 02 yang mengenakan bendera Indonesia namun seluruh ABK berwarga negara Thailand termasuk nakhodanya, Thawal Chai, itu ditangkap sekira pukul 10:20 WIB di perairan Barat Pulau Jemaja dekat perbatasan antara Indonesia-Malaysia pada titik koordinat 03 39 54 U-104 58 27 T.

Berdasarkan pemeriksaan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa, diketahui bahwa kapal tersebut telah memiliki muatan ikan sebanyak dua palka namun tidak dilengkapi dokumen-dokumen seperti sijil (data ABK), Kemudahaan Khusus Keimigrasian (dahsuskim) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), sementara surat-surat dokumen perikanannya masih perlu dicek keasliannya.

Sementara KIA Tawatesai yang juga memiliki muatan ikan dua palka dan membawa sembilan ABK berwarga negara Thailand, termasuk nakhodanya Tawat, ditangkap pada pukul 11:40 WIB dengan jarak kurang lebih 2 mil laut atau sekira 3,6 km dari lokasi pemeriksaan kapal pertama dan dihentikan pada koordinat 03 32 48 U-104 49 36 T.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap kapal tersebut di Lanal Tarempa, diketahui bahwa kapal tersebut sama sekali tidak meiliki dokumen apapun.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014