Meskipun masa jabatan saya hampir habis, namun penegakkan disiplin birokrasi selalu menjadi fokus utama dalam pembenahan pelayanan, sebab saya ingin mewariskan aparatur pemerintahan yang berkualitas kepada kepala daerah selanjutnya."
Gorontalo (ANTARA News) - Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, yang terbukti terlibat kasus pidana korupsi anggaran daerah resmi dipecat.

Bupati David Bobihoe Akib, Senin, mengatakan, kedua PNS tersebut diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

"Zona wilayah bebas korupsi di daerah ini, harus dijalankan dengan sungguh-sungguh sehingga pemkab tidak akan mentolerir PNS yang melakukan tindakan penyelewengan keuangan daerah," Ungkap Bupati.

Pemecatan dilakukan bersamaan dengan pemberian sanksi kepada 9 orang PNS lainnya, akibat tidak mampu bersikap disiplin.

Mereka terdiri dari, 1 orang PNS diberhentikan sementara menunggu proses hukum akibat perbuatan pidana penganiayaan, 5 orang dijatuhi hukuman penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun karena tertangkap tangan berjudi.

Serta 2 orang PNS lainnya, dikenakan sanksi penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun karena tindakan indisipliner berat.

Bupati menegaskan, penegakan disiplin di jajaran pemkab tersebut sangat diseriusi sebab disiplin adalah kunci utama dalam menyukseskan jalannya pemerintahan dan peningkatan mutu pelayanan publik.

"Meskipun masa jabatan saya hampir habis, namun penegakkan disiplin birokrasi selalu menjadi fokus utama dalam pembenahan pelayanan, sebab saya ingin mewariskan aparatur pemerintahan yang berkualitas kepada kepala daerah selanjutnya," ungkap bupati, yang akan memimpin daerah itu hingga masa jabatan tahun 2015 nanti.

Pada peringatan Hari Kebangkitan Bangsa tingkat kabupaten tersebut, bupati juga memberikan teguran keras kepada 16 orang pejabat eselon II yang dinilai sering absen pada kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.

"Aparatur yang baik, adalah berani bertanggungjawab dan mampu mengomunikasikan kendala yang dihadapinya, sebagai wujud birokrat sejati dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat daripada pribadi," Ungkap Bupati. (*)

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013