...tidak cukup dengan hanya dengan membangun tanggul sepanjang 200 meter..."
Mamuju (ANTARA News) - Warga yang menjadi korban gelombang pasang di pesisir pantai Desa Tampalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat meminta pemerintah membangunkan pemukiman baru untuk mereka.

"Kami berharap pemerintah membangunkan kami pemukiman yang baru setelah rumah kami sebelumnya hancur dihantam gelombang pasang," kata Agus salah seorang warga di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, warga yang rumahnya rusak akibat gelombang pasang kini tidak memiliki tempat tinggal lagi untuk bermukim sehingga hanya kepada pemerintah warga sangat mengharapkan bantuan.

"Sulit bagi kami yang hidup dalam keadaan kekurangan membangun kembali pemukiman baru sehingga pemerintah harus turun tangan membantu kami," kata Awal warga lainnya.

Ia juga meminta agar pemerintah membangunkan mereka tanggul pemecah ombak agar pemukiman warga di desa Tampalang aman dari gelombang pasang

"Kami berharap agar pemerintah di Mamuju dapat membangunkan tanggul pemecah ombak untuk melindungi kami dari terjangan gelombang pasang disaat terjadi cuaca buruk," katanya

Ia mengatakan, tanggul pemecah ombak yang dibangun di laut tepat di belakang pemukiman warga dengan jarak sekitar 200 meter sangat dibutuhkan agar ombak ganas dari perairan sulawesi tidak lagi merusak pemukiman kami seperti yang terjadi pekan lalu.

Menurut dia, gelombang tinggi pada saat air pasang telah terjadi di pesisir pantai desa Tampalang telah menghancurkan 11 pemukiman penduduk hingga harus kehilangan tempat tinggal dan berada di pengungsian.

Warga hanya berharap ada bantuan pemerintah membangunkan kembali pemukiman warga yang dirusak gelombang pasang.

"Kalau tidak ada tanggul penahan ombak dibangun di laut maka ombak akan menjadi langganan warga yang selamanya akan menghancurkan pemukimannya, sehingga pemerintah harus mengalokasikan anggaran membangun tanggul penahan ombak itu," katanya.

Menurut dia, pada tahun lalu puluhan rumah juga menjadi hancur akibat terjangan ombak pasang di daerah itu setelah sebelumnya ombak tersebut menghancurkan tanggul yang dibangun di belakang rumah penduduk

"Jadi tidak cukup dengan hanya dengan membangun tanggul sepanjang 200 meter untuk melindungi masyarakat yang bermukim di desa Tampalang dari ancaman gelombang pasang, karena itu juga cepat hancur tetapi pemerintah juga perlu membangun tanggul pemecah ombak di pesisir pantai," katanya. (MFH)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013