Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pers telah menerima laporan pengaduan substansi dari Rizal Mallarangeng mengenai karikatur pada majalah Tempo yang menggambarkan dirinya bersama Andi Mallarangeng dan Choel Mallarangeng sedang menggotong dolar dari proyek Hambalang.

"Dewan Pers berjanji akan segera mempelajari, mengadakan forum klarifikasi bersama dan mediasi antara Tempo dan pihak Rizal mengenai kasus sampul depan majalah Tempo yang memuat Mallarangeng bersaudara," kata anggota Dewan Pers Agus Sudibyo usai menerima kedatangan Rizal di Jakarta, Selasa.

Agus menambahkan Dewan Pers sangat menghargai Rizal karena dengan tulus membawa kasus ini ke Dewan Pers sebagai pemilik wewenang untuk menilai ada atau tidaknya pelanggaran kode etik jurnalistik sebelum ke jalur hukum.

Sementara itu, Rizal Mallarangeng merasa keberatan atas gambar dirinya dengan kedua saudaranya pada sampul depan Majalah Tempo karena gambar tersebut memasuki wilayah etik jurnalistik bahkan hukum perdata maupun pidana.

"Ini merupakan ketidakadilan terhadap dirinya dan dia meminta perlindungan dari Dewan Pers sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan kasus itu," katanya.

Rizal menambahkan dirinya sebagai anggota keluarga Mallarangeng tidak mencampuri urusan hukum yang tengah melanda kedua saudaranya, Andi dan Choel Mallarangeng.

Dia pun mengatakan tidak memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
(A011/M011)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012