kita lakukan juga penataan TPS dalam bentuk rumah sampah
Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan membuat solusi rumah sampah untuk menghapus tempat pembuangan sampah (TPS) yang masih banyak terdapat di sejumlah jalan.

"Kami berusaha keras untuk menghilangkan TPS yang ada di pinggiran jalan," ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Banjarmasin, Sabtu.

Solusi untuk menghilangkan TPS itu, kata Ibnu Sina, dengan membuat fasilitas tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) atau TPS 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) melalui pola mengurangi sampah dengan 
pemilahan, memproduksi kompos dan daur ulang sampah anorganik, serta membentuk bank sampah.

"Yang ingin kita lakukan juga penataan TPS dalam bentuk rumah sampah," ucap Ibnu.

Dia pun menyatakan, pelaksanaan program rumah sampah ini akan dipimpin Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor untuk lebih maksimal diwujudkan.

Baca juga: Banjarmasin miliki 309 unit usaha bank sampah
Baca juga: Pemkot Banjarmasin gelar Gerakan Kurban Asyik Tanpa Sampah Plastik

​​​​H Arifin Noor pun menjelaskan, gagasan rumah sampah ini diinisiasi setelah dilakukan evaluasi terhadap permasalahan sampah yang tidak berkesudahan, khususnya di TPS.

"Kami juga mendapat saran dari pemerhati lingkungan dan lainnya, penanganan sampah harus dimaksimalkan dari sumbernya," kata Arifin.

Dia pun menyampaikan, rumah sampah ini akan ada di setiap wilayah pemukiman atau perumahan, sistemnya tidak seperti TPS, lebih terkelola untuk tidak menimbulkan pencemaran dan bau tak sedap yang mengganggu warga sekitar.

"Sebab ada cairan yang bisa membuat sampah itu tidak berbau bahkan jadi berbau harum," ujarnya.

Baca juga: Sejumlah wilayah di Banjarmasin masih menghadapi persoalan sampah
Baca juga: Pemkot Banjarmasin operasikan pusat daur ulang sampah sungai pada 2022

Dia pun menyatakan, program rumah sampah ini digalakkan secara serius pada 2023, di mana setiap perumahan dan pemukiman ada fasilitas itu sehingga sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah berkurang drastis.

"Komplek perumahan wajib bagi pengembangnya membangunkan fasilitas rumah sampah, sehingga warganya tidak bingung lagi buang sampah harus kemana," ujarnya.

Rumah sampah yang direncanakan itu tipe 60 dengan sarana angkut seperti gerobak dan motor roda tiga, tipe 100 untuk sarana angkut seperti kendaraan bak terbuka dan tipe 200 untuk sarana angkut seperti truk.

Saat ini produksi sampah di Kota Banjarmasin diperkirakan mencapai 650 ton per harinya.

Baca juga: Kandang Maggot Jogja jadi contoh pengelolaan sampah organik mandiri
Baca juga: Wagub DKI pastikan Jakarta miliki pengelolaan sampah modern pada 2025
Baca juga: Kementerian PUPR selesaikan TPA sampah di kawasan wisata Karimunjawa

Pewarta: Sukarli
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022